Suara.com - Sri Lanka telah memerintahkan pengembalian 213 peti kemas dari Inggris setelah menemukan limbah plastik dan biologi termasuk dugaan bagian tubuh manusia di sampah itu, kata beberapa pejabat pemerintah pada Kamis (25/7/2019).
Sri Lanka adalah yang paling akhir dari serangkaian negara Asia yang menolak sampah yang dikirim dari negara Barat, setelah China melarang impor barang seperti itu, dan mengganggu arus jutaan ton setiap tahun.
"Ada penyelidikan yang dilakukan dan kami juga telah memberitahu importer agar segera mengirim kembali ke pelabuhan pertama sampah tersebut diekspor," kata Juru Bicara Be-Cukai Sri Lanka Sunil Jayaratne seperti diwartakan Reuters.
"Inggris telah melanggar Konvensi Basel," kata Jayaratne, yang merujuk kepada kesepakatan PBB mengenai perdagangan sampah plastik.
Selama dua bulan belakangan ini, Filipina, Indonesia dan Malaysia semuanya telah memerintahkan pengembalian sampah yang dikirim dari Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Australia dan negara lain.
Sebanyak 180 negara mencapai satu kesepakatan pada Mei untuk mengubah Konvensi Basel guna membuat perdagangan global mengenai sampah plastik dan tindakan yang lebih transparansi dan lebih baik diatur, pada saat yang sama menjamin bahwa penanganannya lebih baik buat kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Amerika Serikat, eksporter utama sampah plastik, belum mensahkan kesepakatan yang berusia 30-tahun itu.
Berita Terkait
-
OKI Khawatirkan Meningkatnya Insiden Anti Muslim di Sri Lanka
-
Rusuh Anti Islam, Perusuh Bakar Pabrik Milik Muslim di Sri Lanka
-
Rusuh Anti Muslim di Sri Lanka Telan Korban Jiwa
-
Marak Unggahan Anti Muslim, Sri Lanka Blokir Akses Media Sosial
-
Ratusan Perusuh Serang Masjid, Sri Lanka Berlakukan Jam Malam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar