Suara.com - Oknum guru madrasah ibtidaiyah di Penjaringan, Jakarta Utara berinisial DJ (53 tahun) kini harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap salah satu siswinya yang masih berusia 10 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU No,35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Jadi karena pelaku ini guru korban, hukumannya ditambah sepertiga menjadi 20 tahun," kata Kombes Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat.
Dijelaskan Budhi, korban adalah anak didik pelaku yang masih duduk di kelas 4 di salah satu madrasah ibtidaiyah atau setingkat sekolah dasar di Jakarta Utara.
Menurut pengakuan korban, dia mengaku sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak enam kali dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Kasus pencabulan ini terungkap ketika korban mendadak tidak mau berangkat sekolah dengan alasan takut ke sekolah. Orang tua korban yang curiga dengan sikap putrinya kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi.
Korban kemudian menceritakan bahwa dia menjadi korban pencabulan oleh guru olahraganya.
Terkejut dengan pengakuan putrinya, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan melakukan visum kepada korban di RS Polri Kramat Jati.
Hasil visum menunjukkan ada bekas luka pada kemaluan korban dan juga ada tanda kekerasan.
Baca Juga: Cabuli Siswi 10 Tahun di Penjaringan, Oknum Guru Madrasah Ditangkap Polisi
Anggota Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan pengembangan dan menemukan bahwa pelaku pencabulan adalah guru korban yang juga oknum ASN berinisial DJ (53).
Petugas kemudian langsung mengamankan DJ ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabuli Siswi 10 Tahun di Penjaringan, Oknum Guru Madrasah Ditangkap Polisi
-
Cabuli Bocah 3 Tahun, Pria Tua di Bengkalis Terancam Dipenjara 15 Tahun
-
Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar
-
Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
-
Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal