Suara.com - Jenderal TNI Purn Agum Gumelar menyerahkan sepenuhnya keputusan atas permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, kepada Polri.
Agum meyakini Polri akan bersikap bijaksana untuk memberikan atau tidak penangguhan penahanan terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat atau Kas Kostrad itu.
"Ya itu nanti saya rasa polisi pun akan bersikap bijak. Ya nanti kita lihat lah nanti ya," kata Agum usai menghadiri acara silaturahmi bersama purnawirawan TNI di Gedung A. H. Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Seperti diketahui, ratusan purnawirawan TNI telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2019 lalu.
Namun permohonan tersebut ditolak dengan alasan Kivlan Zen dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Selanjutnya kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, meminta kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk memberikan jaminan penahanan.
Tonin menilai Ryamizard berhak memberikan jaminan penahanan terhadap Kivlan yang pernah berjasa kepada negara dalam peperangan di Papua pada 1973, Timor Leste di tahun 1985 dan pembebasan sandera WNI di Filipina pada tahun 2017.
"Mengingat Bapak (Menhan Ryamizard) juga pernah sebagai Pangkostrad dan sebagai Menhan. Maka adalah suatu perbuatan baik memberikan penjaminan ini," tutur Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (22/7) lalu.
Baca Juga: Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
Berita Terkait
-
Agum Gumelar Sebut Amcaman Pendiri Negara Khilafah Sama dengan Komunis
-
Agum Gumelar di Silaturahmi Purnawirawan TNI: Tugas Kita Mengawal Bangsa
-
Sri Bintang soal Kasus Kilvan Zen: Duri dalam Daging Bagi Rezim Jokowi
-
Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut
-
Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani
-
Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket