Suara.com - Ahmad Fanani, tersangka kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedianya Fanani dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (29/7/2019).
Kuasa hukum Fanani, Gufron mengatakan jika kliennya tengah menghadiri acara di luar kota. Oleh karena itu, Fanani tidak memenuhi panggilan penyidik polisi lagi.
"Iya belum bisa memenuhi panggilan, ada kegiatan di luar kota," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Tak hanya itu, Gufron menyebut jika pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke penyidik ihwal ketidakhadiran Fanani. Dalam surat itu, juga disampaikan jika Fanani meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Suratnya sudah kita kirimkan ke penyidik ya, izin untuk tidak bisa diperiksa hari ini, diagendakan ulang saja," sambungnya.
Namun secara terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak Fanani.
"Sampai sekarang belum ada informasi," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, pada panggilan perdana Senin (22/7/2019) lalu, Fanani mangkir dari agenda tersebut.
Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Berita Terkait
-
10 Anak Jadi Korban, Begini Aksi Predator Incar ABG Lewat Modus Game Online
-
Petugas Polda Metro Jaya Sambangi Kuburan Massal Bus Transjakarta
-
Dari Game Online, Pencabul Ini Bujuk Anak-anak Masturbasi Lewat Video Call
-
Polisi Berharap Ahmad Fanani Mau Jadi JC Kasus Dana Kemah
-
Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya