Suara.com - Ahmad Fanani, tersangka kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedianya Fanani dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (29/7/2019).
Kuasa hukum Fanani, Gufron mengatakan jika kliennya tengah menghadiri acara di luar kota. Oleh karena itu, Fanani tidak memenuhi panggilan penyidik polisi lagi.
"Iya belum bisa memenuhi panggilan, ada kegiatan di luar kota," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Tak hanya itu, Gufron menyebut jika pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke penyidik ihwal ketidakhadiran Fanani. Dalam surat itu, juga disampaikan jika Fanani meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Suratnya sudah kita kirimkan ke penyidik ya, izin untuk tidak bisa diperiksa hari ini, diagendakan ulang saja," sambungnya.
Namun secara terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak Fanani.
"Sampai sekarang belum ada informasi," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, pada panggilan perdana Senin (22/7/2019) lalu, Fanani mangkir dari agenda tersebut.
Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Berita Terkait
-
10 Anak Jadi Korban, Begini Aksi Predator Incar ABG Lewat Modus Game Online
-
Petugas Polda Metro Jaya Sambangi Kuburan Massal Bus Transjakarta
-
Dari Game Online, Pencabul Ini Bujuk Anak-anak Masturbasi Lewat Video Call
-
Polisi Berharap Ahmad Fanani Mau Jadi JC Kasus Dana Kemah
-
Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah