Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa jadi tersangka korupsi proyek Meikarta. Iwa Karniwa diduga menerima suap proyek Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus pengembangan perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selain Iwa Karniwa, ada juga Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Barthomoleus Toto (BTO) dalam perkara suap izin proyek Meikarta.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tetapkan BTO (Barthomoleus Toto dan Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Saut menjelaskan krontruksi perkara dimana PT. Lippo Cikarang berencana membangun kawasan pemukiman di wilayah Kabupaten Bekasi dengan luas sekitar 438 hektar yang akan dilaksanakan dalam 3 tahap dengan luas 143 hektar.
Dimana dalam proses tersebut PT Lippo Cikarang memerlukan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), izin prinsip penanaman modal dalam negeri, serta izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Selanjutnya untuk izin IPPT tersebut, PT Lippo Cikarang, Tbk akhirnya menugaskan Billy Sindoro, Bartholomeus, Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitra Djaja Purnama untuk melakukan pendekatan terhadap Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi dan telah ditetapkan tersangka.
Kemudian, Neneng melalui orang dekatnya diminta dipertemukan dengan pihak yang ditugaskan oleh PT Lippo Karawaci meminta untuk segera dipertemukan Neneng. Hingga akhirnya pada April 2017, pihak yang mewakili PR Lippo Karawaci bertemu Neneng di kediamannya dan menyampaikan 'mohon bisa dibantu'.
"Itu, Neneng menyanggupi dan meminta pihak PT Lippo Cikarang berkomunikasi dengan orang dekatnya," kata Saut
Baca Juga: Adik Terpidana Suap Meikarta Maju Cawabup Bekasi, Ini Kata Pengamat Hukum
Terkait izin IPPT, Bartholomeus mendapat pesan bahwa Neneng ingin izin diajukan secara bertahap. Bartholomeus pun menyanggupi permitaan Neneng.
Hingga akhirnya, pada Mei 2017, Neneng pun akhirnya menandatangani keputusan bupati tentang IPPT dengan luas kurang lebih 846.356 meter untuk pembangunan komersial area apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel, perumahan, dan perkantoran kepada PT Lippo Cikarang.
Dimana untuk realisasikan janji pemberian suap sebelumnya, atas persetujuan Bartholomeus, staf PT Lippo Cikarang pada divisi land acquisition and permit mengambil uang dari pihak PT Lippo Cikarang sebanyak Rp 10,5 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya secara bertahap.
"Tersangka BTO itu setidaknya sudah menyetujui lima kali pemberian tersebut kepada Neneng, baik dalam bentuk USD dan rupiah dengan total Rp 10,5 miliar," ungkap Saut.
Sementara, penetapan tersangka Iwa Karniwa ketika Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menerima uang untuk mengurus peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak agar mempermudah proses pembahasannya.
Selanjutnya, April 2017 setelah masuk pengajuan rancangan Perda RDTR, Neneng selanjutnya diajak Sekretaris Dinas PUPR untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Pada pertemuan itu, dijelaskan bahwa pimpinan DPRD meminta uang untuk pengurusan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir