Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui adanya imbauan dari Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali yang meminta seluruh maskapai penerbangan untuk tidak beroperasi di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada Hari Raya Idul Adha. Tjahjo mengatakan belum ada informasi yang diterimanya terkait imbauan tersebut.
Kendati begitu, Tjahjo mengatakan terkait penutupan operasional bandara sepenuhnya merupakan wewenang dari Kementerian Perhubungan.
"Nggak tahu saya. Sampai sekarang belum ada telaahan, itu kewenangan di Kementerian Perhubungan. Kalau kaitan Pemda kita tidak ada," kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Perencanaan ASN Tahun 2020 - 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk tidak beroperasi di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pads Hari Raya Idul Adha.
Imbauan tersebut disampaikan kepada General Manager PT Angkasa Pura II pada tanggal 24 Juli 2019.
Seperti dilansir Portalsatu.com - jaringan Suara.com, dalam surat tersebut, Bupati Mawardi mendasarkan imbauan tersebut pada Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan hyga Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah, dan Syiar Islam. Selain itu juga Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Berikut isi surat tersebut;
1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Namor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalarm Nomor 11 Tahun 2002 tentang Palaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan juga mendukung visi dan misi Bupati Aceh Besar "Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat dalam Bingkai Syariat Islam".
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam dalam segala bidang demi terciptanya lingkungan yang islami di wilayah Aceh Besar, kami mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Besar agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Diduga karena Pemberitaan, Rumah Wartawan di Aceh Ludes Dibakar OTK
a) Menaati segala Peraturan dan Undang-Undang Syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh secara umum dan Aceh Besar secara khusus;
b) Kepada seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan shalat ldul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing;
c) Kepada semua pihak supaya dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000