Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melaporkan kasus jual beli data penduduk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jual beli data penduduk itu lewat e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaporan sudah dilakukan, Selasa (30/7/2019) hari ini.
"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Tjahjo mengatakan, kendati data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, kasus ini ia nilai patut untuk dilaporkan dan diusut.
"Walaupun data di Dukcapil itu aman, termasuk MoU kami dengan lembaga-lembaga perbankan dan keuangan. Tapi ini ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan, yang hari ini dilaporkan tim Dirjen Dukcapil ke Bareskrim, untuk diusut," kata dia menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengiyakan adanya pelaporan ke Bareskrim yang diwakili oleh salah satu pejabat Eselon II-nya. Ia mengatakan bahwa pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang. Tetapi melaporkan peristiwa.
"Iya, sudah dilaporkan tadi pagi. Kita tidak melaporkan orang, melaporkan peristiwa di media sosial itu," kata Zudan.
Menurut dia, pelaporan ini, walaupun ia meyakinkan data kependudukan masih aman, didasari oleh ingin memberikan rasa tenang di kalangan masyarakat yang khawatir datanya akan disalahgunakan.
"Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik melalui media sosial maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu. Karena negara harus memberikan rasa tenang, rasa tenteram kepada masyarakatnya," ujar Zudan.
Baca Juga: Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua