Suara.com - Anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional putri yang menggunakan hijab dapat menggunakan celana panjang saat bertugas 17 Agustus 2019 mendatang.
Sementara untuk anggota Paskibraka Nasional putri yang tidak berhijab, bisa menggunakan rok.
"Kami tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga, jadi untuk anggota Paskibraka kami putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih memakai rok," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Setya menuturkan, keputusan tersebut menyimbolkan keberagaman 34 anggota Paskibraka Nasional 2019 putri. Pasalnya kata dia, ada 22 anggota berhijab dan 12 lainnya tidak berhijab.
"Karena ini ada keberagaman di 34 anggota Paskibraka perempuan ini, 22 memakai hijab, kemudian 12 tidak pakai hijab dan diputuskan karena ini keragaman," ucap dia.
Selain itu Setya menyebut penggunaan celana panjang anggota Paskibraka Nasional 2019 putri telah sesuai dengab Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pasal 4 dalam Perpres tersebut mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi putri.
"Jadi, sesuai dengan Perpres Nomor 71 tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," tuturnya.
Ia kemudian menyebut aturan itu sudah dibahas dalam rapat besar pada 17 Juli 2019 bersama dengan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh dan pihak lainnya.
Baca Juga: Anies Masih Cari Tempat Upacara 17 Agustus, Belum Pasti di Pulau Reklamasi?
"Pada saat itu perwakilan dari kemenpora mewakili Pak Ni'am menyampaikan usulan semua anggota Paskibraka perempuan menggunakan celana panjang, dan saat itu kami menjawab bahwa ini perlu dikonsultasikan dengan para pimpinan, karena selama ini pakai rok," ucapnya.
Hasil rapat dengan Kemenpora kata Setya, ditindaklanjuti Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Nasional Pelaksana Hari-Hari Besar Nasional.
Kemudian Pratikno memutuskan kebijakan pemakaian celana panjang hanya untuk anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab.
"Kemudian beliau (Pratikno) memutuskan karena ini ada keberagaman di 34 anggota Paskibraka perempuan ini, 22 memakai hijab kemudian 12 tidak pakai hijab," tutur Setya.
Setyajuga memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keseragaman, namun mewadahi keanekaragaman.
"Kalau kami melihatnya kita justru mewadahi keanekaragaman," kata Setya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'