Suara.com - Anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional putri yang menggunakan hijab dapat menggunakan celana panjang saat bertugas 17 Agustus 2019 mendatang.
Sementara untuk anggota Paskibraka Nasional putri yang tidak berhijab, bisa menggunakan rok.
"Kami tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga, jadi untuk anggota Paskibraka kami putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih memakai rok," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Setya menuturkan, keputusan tersebut menyimbolkan keberagaman 34 anggota Paskibraka Nasional 2019 putri. Pasalnya kata dia, ada 22 anggota berhijab dan 12 lainnya tidak berhijab.
"Karena ini ada keberagaman di 34 anggota Paskibraka perempuan ini, 22 memakai hijab, kemudian 12 tidak pakai hijab dan diputuskan karena ini keragaman," ucap dia.
Selain itu Setya menyebut penggunaan celana panjang anggota Paskibraka Nasional 2019 putri telah sesuai dengab Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pasal 4 dalam Perpres tersebut mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi putri.
"Jadi, sesuai dengan Perpres Nomor 71 tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," tuturnya.
Ia kemudian menyebut aturan itu sudah dibahas dalam rapat besar pada 17 Juli 2019 bersama dengan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh dan pihak lainnya.
Baca Juga: Anies Masih Cari Tempat Upacara 17 Agustus, Belum Pasti di Pulau Reklamasi?
"Pada saat itu perwakilan dari kemenpora mewakili Pak Ni'am menyampaikan usulan semua anggota Paskibraka perempuan menggunakan celana panjang, dan saat itu kami menjawab bahwa ini perlu dikonsultasikan dengan para pimpinan, karena selama ini pakai rok," ucapnya.
Hasil rapat dengan Kemenpora kata Setya, ditindaklanjuti Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Nasional Pelaksana Hari-Hari Besar Nasional.
Kemudian Pratikno memutuskan kebijakan pemakaian celana panjang hanya untuk anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab.
"Kemudian beliau (Pratikno) memutuskan karena ini ada keberagaman di 34 anggota Paskibraka perempuan ini, 22 memakai hijab kemudian 12 tidak pakai hijab," tutur Setya.
Setyajuga memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keseragaman, namun mewadahi keanekaragaman.
"Kalau kami melihatnya kita justru mewadahi keanekaragaman," kata Setya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah