Suara.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai sah saja jika Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membentuk Komando Pasukan Khusus atau Koopssus TNI guna menanggulangi kasus terorisme.
Araf mengatakan pembentukan Koopssus merupakan bagian dari pembinaan organisasi TNI yang dilakukan oleh Hadi.
Meski begitu, Araf mengingatkan bahwasanya hal yang perlu menjadi perhatikan yakni jangan sampai pembentukan Koopssus dalam konteks penanggulangan terorisme justru keluar dari tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.
"Pembentukan komando gabungan (Koopsus) itu sejatinya harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi TNI sebagi alat pertahanan negara," kata Araf saat dihubungi Suara.com pada Selasa (30/7/2019).
Araf menilai peranan Koopsus dalam menanggulangi terorisme yang berdasar perintah presiden harus dititik beratkan pada ancaman terorisme yang datang dari luar. Meskipun, tidak menutup kemungkinan Koopssus dapat dikerahkan dalam menanggulangi ancaman terorisme di dalam negeri.
Namun, kata Araf, keterlibatan Koopsus dalam menangani ancaman terorisme di dalam negeri bisa dilakukan jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri memang sudah tidak lagi mampu menangani ancaman terorisme.
Misalnya, dalam operasi penanganan terorisme dan pembebasan WNI di Filipina, pembajakan kapal di Somalia, serta penanganan jaringan terorisme di Poso yang memang memiliki kemapuan bergerilya di hutan. Sebab, yang memiliki kemampuan bergerilya di hutan dalam kasus terorisme di Poso memang hanya anggota militer.
"Artinya, fokus Koopssus itu fokus untuk eksternal, di dalam jika situasi dan kondisi ancaman terorisme sudah tidak lagi bisa ditangani oleh penegak hukum," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Araf, sepanjang ancaman terorisme yang datang dapat ditangani oleh Polri maka Koopssus tidak perlu disertakan dalam operasi. Sebab, jika dalam operasi penangguhan terorisme ditangani oleh sekaligus dua institusi dikhawatirkan justru akan menyebabkan terjadinya tumpang tindih kewenangan.
Baca Juga: TNI Bentuk Koopssus, Polri: Densus 88 Antiteror Fokus Penegakan Hukum
"Kalau di dalam penanganan terorisme ada dua institusi yang bekerja dalam operasi terorisme dalam kondisi normal akan menimbulkan tumpang tindih dan overlap, yang justru akan menimbulkan kesulitan tersendiri di dalam tindak penanganan terorisme," kata dia.
"Jadi di dalam negeri dalam situasi masih normal seharusnya Koopssus tidak perlu bekerja."
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan Koopsus pada Selasa (30/7/2019) hari ini. Personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus. Tugas Koopsus tersebut yakni khusus untuk penanggulangan terorisme.
"Koopsus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit," katanya saat meresmikan Koopsus TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, hari ini.
Berita Terkait
-
TNI Bentuk Koopssus, Polri: Densus 88 Antiteror Fokus Penegakan Hukum
-
Perwira TNI Numpuk, Ini Solusi Imparsial untuk Pemerintah Jokowi
-
Kasus Robertus Robet, Imparsial: Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi!
-
Imparsial: Operasi Khusus TNI Berantas Teroris Belum Diperlukan
-
Imparsial Sorot Netralitas Polisi-Tentara di Tahun Politik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV