Suara.com - Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Komando Operasi Khusus Gabungan (Kopsusgab) belum diperlukan. Terutama dalam operasi penanganan teroris.
Ardi menganggap posisi Kopsusgab hanya bersifat sementara. Menurutnya meskipun pembentukan Kopsusgab TNI dapat dibentuk oleh Panglima TNI, akan tetapi tugas dari Kopsusgab hanya untuk operasi tertentu saja.
"Tetapi dalam konteks pemberantasan tindak pidana terorisme belum diperlukan, apalagi kalau sampai dipermanenkan melalui keputusan presiden misalnya," kata Ardi di Sekertariat KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Selain itu, Ardi melihat apabila Kopsusgab tetap dijalankan untuk menangani masalah terorisme, maka harus ada dasar hukumnya. Ardi mengkhawatirkan adanya tumpang tindih dengan Polri dalam pembagian kewenangan serta tugas dalam operasi penanganan terorisme.
"Kekhawatiran kami adalah akan terjadi tumpang tindih dikemudian hari karena TNI terlibat secara terus menerus dalam penanganan terorisme. Bisa dikatakan juga akhirnya mengambil alih peran Polri dalam penanganan terorisme," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sudah menyiapkan Komando Operasi Khusus Gabungan untuk penanggulangan terorisme di tanah air. Dia klaim sudah dapat restu dari Presiden Joko Widodo.
Ia menjelaskan, tugas Komando Operasi Khusus Gabungan nantinya akan dikomunikasikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Moeldoko menyebut komando tersebut tidak harus menunggu dikeluarkan keputusan presiden.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan unsur yang ada divdalamnya terdiri dari pasukan khusus yang ada di TNI AD, AL, dan AU. Menurut Moeldoko, operasi ini dilakuakan untuk membuat masyarakat Indonesia nyaman dan tenang. Mengingat beberapa hari terakhir terjadi teror bom di sejumlah daerah Indonesia.
Selain itu, mantan Panglima TNI ini menilai beberapa hari ke depan diperkirakan masih ada aksi teror di tanah air. Hal ini dikarenakan aparat keamanan tengah melakukan operasi besar-besaran untuk mempersempit ruang gerak teroris.
Tidak hanya itu, TNI dan Polri juga dibantu dengan Badan Intelijen Negara. Operasi tersebut berperan khusus untuk membantu pihak kepolisian. Ia meminta pada masyarakat Indonesia untuk menyerahkan sepenuhnya pada aparat.
Berita Terkait
-
Kontras: Koopsusgab TNI Hanya Memperkeruh Suasana
-
Koordinasi dengan BNPT, DKI Pasang 300 CCTV untuk Asian Games
-
Teror Bom Beruntun, Indonesia Yakin Travel Advice Cepat Dicabut
-
Politisi PKS Takut TNI di Luar Batas Jika Tak Diatur UU Terorisme
-
LSM Minta HAM Tak Dijadikan Penghambat Penanganan Terorisme
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025