Suara.com - Jejaring sosial media Twitter kini tengah diramaikan oleh tagar populer bertajuk #tas20juta. Tren itu menarik perhatian akun resmi Direktoral Jenderal (Ditjen) Pajak Republik Indonesia.
Bermula dari unggahan selebtweet dengan akun bernama @tinystardustt, tagar #tas20juta menjadi perbincangan.
Dari cuitannya, selebtweet tersebut menuliskan pernyataan berisi alasan mengapa membeli tas seharga Rp 20 juta atau lebih. Baginya, ia berhak membeli tas itu karena mampu.
"Tas 20 juta lebih buat apaan? Simple sik kak. Lo miskin dan ga mampu. Ya kami beli," tulis @tinystardustt, Senin (29/7/2019).
Tak berselang lama, cuitan tersebut menuai kontroversi dari warganet. Bak terbagi menjadi dua kubu, warganet ada yang sepaham dan ada juga yang menolak pernyataan tersebut.
Namun karena terlanjur heboh, akun resmi Ditjen Pajak pun turut memberikan komentar.
Bukan lewat kata-kata, akun @DitjenPajakRI membalas cuitan itu dengan foto lembar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi.
Dalam foto tersebut kolom lembar SPT tampak kosong alias belum diisi, sehingga memancing warganet untuk berkomentar.
Tak sedikit dari mereka yang kemudian mengaitkan balasan tersebut dengan kewajiban membayar pajak.
"Hahahaha...Bravo! Jangan lupa bayar pajaknya ya neng," kata ZAEEffendy.
Baca Juga: Anies Terapkan Kebijakan Ahok, Sindiran Kocak Ditjen Pajak Soal #Gaji8Juta
"Ditjen pajak sedang menuju lokasi anda," celoteh @asharryarganata.
"Jangan lupa bayar pajaknya mbak ya. Semoga kekayaannya tidak berkurang. hehe," tulis @419isdead.
Berita Terkait
-
Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit
-
Mengapa Purbaya Lembek soal Pajak ke Orang Super Kaya di RI?
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
OTT Beruntun Pejabat Pajak-Bea Cukai hingga Hakim: Mengapa Korupsi di RI Jadi Penyakit Menahun?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!