Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kudus Muhammad Tamzil bisa dikenai hukuman mati karena terjerat kasus dugaan korupsi untuk yang kedua kalinya.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bisa saja Tamzil dikenakan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya namun tidak bisa langsung dihukum mati.
Tamzil kembali menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun 2019.
"Ya tergantung hukum. Kalau memang hukum dua kali lebih berat ya (silakan)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk Tahun Anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Ketika itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Kini Tamzil juga akan kembali berhadapan dengan hukuman ketika nantinya dinyatakan bersalah atas dugaan korupsi.
Namun menurut JK, hukuman yang diberikan kepada Tamzil tidak perlu langsung hukuman mati. JK mengatakan kalau hukuman yang bisa diberikan Tamzil nantinya sesuai dengan pertimbangan dari hakim.
"Tapi tidak bisa langsung hukuman mati dengan hanya (menerima) Rp 250 juta. Bukan di situ. Tergantung hukumnya. Tergantung hakim," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, hukuman mati bisa saja diberlakukan kepada Bupati Kudus Muhammad Tamzil, kendati begitu Tamzil memiliki hak untuk memberikan pembelaannya dalam persidangan.
Baca Juga: Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: KPK Belum Berhasil Bikin Pejabat Insaf
Basaria yakin Tamzil ikut dalam pusaran suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 lantaran dirinya terjaring dalam OTT KPK. Sehingga berat bagi Tamzil jika dirinya ingin mencoba keluar dari pusaran kasus tersebut.
"Bisa saja dihukum mati. Dia punya hak memberikan argumentasi tidak ikut dan segala macam. Tapi kan ini dalam posisi OTT kan kita buktikan saja di persidangan. Fakta di lapangan anak-anak juga sudah menemukan itu kok," tutur Basaria di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Berita Terkait
-
Bupati Kudus 2 Kali Korupsi, JK: KPK Belum Berhasil Bikin Pejabat Insaf
-
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan
-
Bupati Kudus Muhammad Tamzil Bisa Dihukum Mati
-
Korupsi Lagi, KPK: Bupati Kudus Bisa Saja Dituntut Hukuman Mati
-
Ditahan KPK, Bupati Kudus M Tamzil: Uang Suap Tak Berada di Tangan Saya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek