Suara.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan tersangka Hadi Moheriyanto yang merupakan pemasok sabu diketahui telah kenal sejak lama. Perkenalan keduanya tak lepas dari campur tangan salah satu keluarga Nunung.
"Perkenalan antara Hadi dengan Nunung sudah satu tahun yang lalu. Diperkenalkan oleh salah satu keluarga Nunung," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Namun, identitas salah satu keluarga dari Nunung tak dijabarkan oleh Calvijn. Dirinya hanya menyebut jika perkenalan itu terjalin dalam beberapa tahun belakangan.
Fakta tersebut diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nunung. Dalam pemeriksaan itu, Nunung hanya menyebut ia baru aktif memesan sabu pada Hadi terhitung sejak beberapa bulan terakhir.
"Perkenalan antara TB (Hadi Moheriyanto) dengan NN (Nunung) sudah satu tahun lalu. Tapi sesuai dengan keterangannya NN yang sudah tertuang di BAP, mulai intens memesan sejak 6 bulan lalu," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.
Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.
Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.
Baca Juga: Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Kekinian, Nunung, July Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto tengah menjalani penahanan untuk 20 hari di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo
-
Diminta Polisi Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Ngotot ke Paris
-
Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung
-
Nunung Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi, Dari Pesan hingga Buang Sabu
-
Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah