Suara.com - Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT. Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Hartono memastikan pihaknya tidak akan mengembalikan uang muka yang sudah diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
Hartono mengakui PT INKA memang menjadi salah satu perusahaan penyedia bus yang menang tender pengadaan, namun uang muka tersebut tidak bisa begitu saja diminta kembali oleh Pemprov DKI, karena pembatalan kontrak hanya diinginkan sepihak.
"Iya, kalau untuk pengadaan penyediaan 2013 salah satunya PT INKA, kami status kontraknya juga masih. Kalau mengembalikan uang tagihan atas dasarnya apa?," kata Hartono saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Menurut Hartono, PT INKA justru berupaya untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, termasuk perusahaan pemenang lelang, Pemprov DKI, dan TransJakarta.
Hartono memastikan INKA sudah menunaikan kewajiban sesuai kontrak pengadaan bus beberapa tahun silam yang dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Transjakarta.
"Kalau pembicaraan-pembicaraan terkait penyelesaian ini sudah. Kami sering dengan Dishub DKI, sudah diskusikan juga bagaimana penyelesaiannya. Mencari jalan tengahnya. Tapi memang sampai hari ini masih belum ada penyelesaian," jelasnya.
Hartono kemudian meluruskan bahwa ratusan bus yang terparkir di lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga RT 01/RW 01 Desa/Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat, bukan seluruhnya milik PT INKA.
"Hanya 36 iya, jadi bukan semuanya punya PT INKA. INKA hanya 36 bus saja yang ada di sana," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus armada Transjakarta yang mangkrak kembali mencuat setelah dikeluarkannya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 29 Mei 2017.
Baca Juga: Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta
Dalam laporan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemprov DKI mengambil kembali uang muka sebesar Rp 110,2 miliar yang berasal dari delapan paket yang diurus empat perusahaan pemenang tender pengadaan 483 unit bus.
Sementara Dishub DKI Jakarta berusaha untuk menarik dana itu sejak 2017, tetapi sampai saat ini belum kunjung dikembalikan, karena itu Pemprov berencana mengambil rekomendasi kedua dari BPK yakni membawa kasus ini ke ranah hukum.
Berdasarkan lelang tahun 2013, Dishub DKI menganggarkan Rp 848,1 miliar untuk pengadaan bus gandeng dan bus tunggal.
Selain itu, ada anggaran Rp 299,3 miliar untuk pengadaan bus sedang guna peremajaan angkutan umum reguler. Total bus yang akan dibeli 656 unit.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat korupsi pengadaan bus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 54,3 miliar.
Berita Terkait
-
Komunitas Skateboard Kritik Pembangunan Skatepark di Jakarta
-
Mau Gugat Penyedia Bus TransJakarta, Pemprov DKI Masih Pikir-pikir
-
Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta
-
Viral Video Reaksi Wali Kota Risma Dengar Anggaran Sampah Jakarta Rp 3,7 T
-
Ditanya soal Kuburan Massal TransJakarta, Anies Baswedan: Dikaji Dulu
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham