Suara.com - Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT. Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Hartono memastikan pihaknya tidak akan mengembalikan uang muka yang sudah diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
Hartono mengakui PT INKA memang menjadi salah satu perusahaan penyedia bus yang menang tender pengadaan, namun uang muka tersebut tidak bisa begitu saja diminta kembali oleh Pemprov DKI, karena pembatalan kontrak hanya diinginkan sepihak.
"Iya, kalau untuk pengadaan penyediaan 2013 salah satunya PT INKA, kami status kontraknya juga masih. Kalau mengembalikan uang tagihan atas dasarnya apa?," kata Hartono saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Menurut Hartono, PT INKA justru berupaya untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, termasuk perusahaan pemenang lelang, Pemprov DKI, dan TransJakarta.
Hartono memastikan INKA sudah menunaikan kewajiban sesuai kontrak pengadaan bus beberapa tahun silam yang dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Transjakarta.
"Kalau pembicaraan-pembicaraan terkait penyelesaian ini sudah. Kami sering dengan Dishub DKI, sudah diskusikan juga bagaimana penyelesaiannya. Mencari jalan tengahnya. Tapi memang sampai hari ini masih belum ada penyelesaian," jelasnya.
Hartono kemudian meluruskan bahwa ratusan bus yang terparkir di lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga RT 01/RW 01 Desa/Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat, bukan seluruhnya milik PT INKA.
"Hanya 36 iya, jadi bukan semuanya punya PT INKA. INKA hanya 36 bus saja yang ada di sana," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus armada Transjakarta yang mangkrak kembali mencuat setelah dikeluarkannya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 29 Mei 2017.
Baca Juga: Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta
Dalam laporan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemprov DKI mengambil kembali uang muka sebesar Rp 110,2 miliar yang berasal dari delapan paket yang diurus empat perusahaan pemenang tender pengadaan 483 unit bus.
Sementara Dishub DKI Jakarta berusaha untuk menarik dana itu sejak 2017, tetapi sampai saat ini belum kunjung dikembalikan, karena itu Pemprov berencana mengambil rekomendasi kedua dari BPK yakni membawa kasus ini ke ranah hukum.
Berdasarkan lelang tahun 2013, Dishub DKI menganggarkan Rp 848,1 miliar untuk pengadaan bus gandeng dan bus tunggal.
Selain itu, ada anggaran Rp 299,3 miliar untuk pengadaan bus sedang guna peremajaan angkutan umum reguler. Total bus yang akan dibeli 656 unit.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat korupsi pengadaan bus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 54,3 miliar.
Berita Terkait
-
Komunitas Skateboard Kritik Pembangunan Skatepark di Jakarta
-
Mau Gugat Penyedia Bus TransJakarta, Pemprov DKI Masih Pikir-pikir
-
Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta
-
Viral Video Reaksi Wali Kota Risma Dengar Anggaran Sampah Jakarta Rp 3,7 T
-
Ditanya soal Kuburan Massal TransJakarta, Anies Baswedan: Dikaji Dulu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar