Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menggugat beberapa perusahaan penyedia bus TransJakarta terkait pengadaan bus TransJakarta tahun 2013. Rencana gugatan itu saat ini masih dipertimbangkan antara Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan gugatan itu sedang dipertimbangkan Pemprov DKI karena masalah terkait pengadaan bus Transjakarta 2013 sampai sekarang belum selesai.
Ada dua bahan rekomendasi pertimbangan yang disarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat melakukan audit di Pemprov DKI, dua rekomendasi itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Pertama, Pemprov DKI melalui Dishub harus menagih kembali uang muka sebesar Rp 110,2 miliar yang sudah ditarik oleh perusahaan penyedia barang jasa dalam hal ini penyedia bus transjakarta tahun 2013.
Sedangkan rekomendasi yang kedua, apabila uang muka yang sudah ditagih tidak juga dikembalikan, maka Pemprov DKI bisa membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
"Tentu setelah ada LHP itu, kita dari Dishub sudah berupaya selama kurang lebih dua tahun ini. Tetapi kemudian tidak kembali uang muka dari penyedia," kata Syafrin, Selasa (30/7/2019).
Saat ini, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Biro Hukum DKI untuk menentukan mekanisme gugatan yang akan ditempuh.
Syafrin belum mau menjelaskan nama penyedia bus yang akan digugat tersebut. Dia menambahkan, ratusan bus Transjakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 itu sekarang ini berada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor.
"Untuk yang bermasalah di 2013 itu jumlah busnya 483 bus," terangnya.
Baca Juga: Anies Akan Temui BPK Terkait Kuburan Massal Bus TransJakarta
Diberitakan sebelumnya, ratusan unit bus Transjakarta yang terparkir di lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga RT 01/RW 01 Desa/Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Bus-bus tersebut diketahui sudah berada di lokasi sejak tahun 2018 lalu. Mayoritas bus dalam kondisi rusak baik di bagian bodi, interior maupun mesinnya.
Berita Terkait
-
Petugas Polda Metro Jaya Sambangi Kuburan Massal Bus Transjakarta
-
Lahan Kuburan Massal Bus Transjakarta di Bogor Milik Perusahaan Pailit
-
Kuburan Massal Bus Transjakarta, Kades Dramaga Pertanyakan Perizinan Lahan
-
Ratusan Unit Bus Transjakarta Terbengkalai di Lahan Kosong Pinggir Jalan
-
Pemotor Tewas Ditabrak Bus TransJakarta saat Putar Balik di Jakbar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG