Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar festival film antikorupsi atau Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2019.
Perwakilan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Epi Handayani, mengatakan ACFFEST 2019 merupakan program kampanye anti korupsi melalui media film.
Dalam kompetisi ini, para peserta mengajukan proposal ide cerita film pendek atau proposal film.
"ACFFest adalah program kampanye anti korupsi melalui film. Jadi bentuknya itu ada kompetisi membuat film, hanya teman-teman itu tidak harus langsung men-submit film, tapi ide cerita atau proposal film," ujar Epi saat menyambangi Suara.com, Rabu (31/7/2019).
Epi menuturkan alasan KPK melakukan kampanye anti korupsi melalui film agar pesan pesan antikorupsi bisa mudah diterima dan dipahami masyarakat.
"Kenapa lewat film karena melalui media film publik atau masyarakat itu untuk menerima materi-materi antikorupsi tidak merasa digurui. Film itu bahasa yang universal lebih mudah untuk dipahami," kata dia.
Adapun ACFFEST 2019 mengambil tema antikorupsi dengan fokus pada korban korupsi.
Epi menuturkan para peserta bisa mengeksplorasi akibat maupun dampak korupsi.
Sebab kata dia, selama ini korban korupsi tidak menyadari bahwa dia yang menjadi korban korupsi.
"Lebih fokus ke korban korupsi, tapi tema besarnya anti korupsi, tapi untuk yang khusus lainnya terkait dengan korban korupsi karena apa, korban korupsi itu kan tidak sadar bahwa dia menjadi korban," kata Epi.
Baca Juga: Yuk, Ikutan Bikin Film Anti Korupsi di ACFFest 2019
Ia pun mencontohkan penyebab jembatan roboh bukan hanya karena kecelakaan, namun kemungkinan ada hal yang dikurangi dalam pembuatan jembatan.
"Kebanyakan kalau korban penjambretan, dia akan sadar bahwa dia menjadi korban jambret. Kalau korban korupsi banyak yang tidak sadar, contoh soal jembatan roboh orang kan yang katanya itu kecelakaan saja," kata dia.
"Padahal jembatan roboh bisa jadi pada saat pembuatan jembatannya harusnya 100 sak semen ternyata pada kenyataannya dibuat hanya 50 sak semen jadi kan tidak kokoh gambarannya seperti itu."
Adapun 10 proposal terpilih akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp 20.000.000. Selain itu, peserta yang terpilih juga mendapatkan bantuan dana produksi, mengikuti movie camp, coaching clinic dari pembuat film profesional, dukungan online editing di Jakarta, dan pendampingan mentor lokal.
ACFFEST sudah dibuka sejak 28 Mei hingga 15 Agustus 2019.
"Satu tim akan dipanggil dua orang untuk ikut movie camp. Movie camp itu akan dimentoring oleh oleh penulis skenario yang legendaris yaitu Pak Jujur Prananto dan kemudian nanti dari struktur filmnya akan ada pembinaan juga dari sutradara yang memang kekinian mas Yandy Laurens yang merupakan sutradara film keluarga Cemara layar lebar," kata dia.
Ia pun berharap di ACFFEST 2019, lebih banyak sineas muda yang mengajukan proposal ide film pendek anti korupsi.
"Harapanya penduduk Indonesia 250 juta orang nonton. Hanya memang kan film KPK ini tidak komersil. Jadi kita banyak kerjasama dengan mitra KPK dan film ini juga tayang di ruang publik contohnya di gerbong kereta, di televisi di pesawat juga tayang. Kita juga bekerja sama dengan BUMN yang mengelola transportasi umum di sepanjang koridor transportasi umum bisa tayang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan