Suara.com - Parhan Azhari nekat menyiram minyak panas kepada kakak kandungnya sendiri karena masalah sepele. Kejadian itu berawal saat Azhari tidak terima karena dimarahi Fikri Maulana, selaku kakak kandungnya sendiri karena meminjam motor tanpa izin.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, Ajun Komisaris Polisi Suharto mengatakan kejadian tersebut terjadi di kediaman keduanya di Jalan Tipar Timur RT 03 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Suharto mengatakan, Azhari nekat menyiram kakak kandungnya dengan minyak panas saat Fikri tengah tidur siang. Ia lebih dulu memasak minyak goreng hingga panas dan menyiram ke arah Fikri.
"Setelah minyak panas, tersangka mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu dan menyiramkannya ke tubuh korban yang saat itu sedang tidur," ujar Suharto saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/3019).
Akibat serangan itu, Fikri menderita luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya. Akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing.
“Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh bagian atas sebanyak 70 persen dan saat ini korban dirujuk dari RS Islam Sukapura ke RSCM,” sambungnya.
Dari laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat perkara (TKP). Di lokasi, Parhan sempat mengelabuhi petugas dengan berpura-pura menolong sang kakak.
Parhan malah menuding orang lain bernama Koyo sebagai pelakunya. Namun, polisi tak memercayai tudingan Parhan dan langsung memeriksa sejumlah saksi.
Akhirnya, Parhan mengakui perbuatannya yang telah menyiramkan minyak goreng panas ke tubuh korban.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Terjadi Paling Sering di Sekolah Dasar
"Dia mengatakan kalau pelakunya adalah orang lain yang memiliki masalah dengan korban bernama Koyo dan pelaku menunjukkan kepada petugas pintu belakang rumah yang terbuka, seolah olah pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang," imbuh Suharto.
Tanpa basa-basi, Parhan langsung digelandang ke Mapolsek Cilincing untuk dimintai keterangan. Kekinian, Parhan tleah ditahan.
"Pelaku kita tangkap langsung di rumahnya pukul 15.30 WIB, saat ini sudah kita tahan," tutupnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas tindak pidana penganiayaan. Ancamannya, maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bayi 18 Bulan Meninggal Akibat Komplikasi Luka Bakar, Apa Saja Risikonya?
-
Majikan Malaysia Siksa TKI hingga Meninggal, Ramai Tagar JusticeForAdelina
-
Beli Online Perlengkapan Nail Art, Remaja Ini Alami Luka Bakar
-
Sedang Diisi Daya, Ponsel Pria Ini Meledak di Dadanya
-
Gas Tiga Kg Meledak, Empat Warga Lebak Alami Luka Bakar di Seluruh Tubuh
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris