Suara.com - Tragedi dialami seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang merantau dari Riau. Pemuda bernama Rahil Hamdi itu dikabarkan terancam drop out (DO) setelah melewati sidang skripsi.
Kejadian itu diceritakan di Twitter melalui rangkaian cuitan, alias utas, yang dibuat oleh pengguna akun @malarea, kakak Rahil, sejak Kamis (1/8/2019).
"Twitter, please do your magic. Teman-teman, kalau boleh minta retweet-nya, tolong bantu aku meminta kebaikan hati rektor @UMMcampus. Adikku baru saja sidang skripsi di semester 14 dengan IPK terakhir 3,32; sekarang malah terancam DROP OUT karena masalah administrasi," tulis @malarea di awal utasnya, yang telah di-retweet lebihd ari 10 ribu kali.
Kronologi kejadian yang dialami Rahil itu bermula ketika dosen hendak memasukkan nilai ke sistem setelah Rahil berhasil melalui sidang skripsi.
Nilai skripsi Rahil tak bisa diinput karena baru diketahui bahwa ternyata statusnya di semester 14 non-aktif.
"Adikku adalah mahasiswa Teknik Informatika di @UMMCampus angkatan 2012. Semester ini adalah kesempatan terakhirnya untuk bisa lulus, sudah 14 semester. Nahasnya, adikku lupa menginput "skripsi" ke dalam KRS semester ini sehingga statusnya "non aktif,"" kicau @malarea.
"Sedihnya, kekhilafan administrasi ini baru ketahuan setelah dia sidang skripsi dan dosen mau memasukkan nilai ke sistem. Lo ternyata statusnya tidak aktif. Nilai skripsinya tidak bisa diinput ke sistem," lanjutnya.
Ia juga heran, kesalahan itu tak terdeteksi staf administrasi di awal semester 14 sampai Rahil menuntaskan skripsi.
Pasalnya, kata @malarea, selama mengerjakan skripsi pun, adiknya tak mendapat hambatan sama sekali dari pihak kampus.
Baca Juga: Sebelum Kaya Raya, Elon Musk Pernah Drop Out Kuliah
Bahkan, ia menyebutkan, Rahil sudah membayar uang semester dan uang skripsi serta telah menda SK pembimbing skripsi. Berita acara bahwa Rahil sudah mengikuti sidang skripsi pun juga sudah tertera.
"Kalaupun lupa input skripsi di awal semester, kenapa tidak ada notifikasi waktu bayar SPP dan uang skripsi, hingga bisa dapat SK pembimbing?" tanya @malarea.
Kabar gembira yang disampaikan Rahil setelah sidang, pada 18 Juli lalu, lantas berubah 180 derajat empat hari kemudian, ketika masalah administrasi baru terungkap.
Rahil tak tinggal diam. Menurut keterangan @malarea, adiknya telah mengadukan dan mencari sousi untuk kejadian ini dengan menemui pihak-pihak kampus.
Kakak Rahil juga ikut memberi bantuan dengan menelepon Pusat Informasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
"Dari hasil nelepon dua kali ke PINTU @Kemristekdikti, aku mendapat jawaban bahwa ada peluang data bisa diubah, tapi permintaan pengubahan data harus dilakukan oleh pihak @UMMCampus," terang @malarea.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar