Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Koalisi Ibukota, Ayu Ezra meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak serampangan dalam mengeluarkan kebijakan terkait penanganan polusi udara. Ayu mengatakan wacana Anies dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta dengan menanam tanaman lidah mertua harus berdasar riset.
Ayu menyebut setidaknya ada tiga sumber polusi udara yakni industri, rumah tangga, dan transportasi. Menurutnya, untuk menanggulangi polusi akibat hal tersebut perlu berdasar riset.
"Jadi harus by research, ini polusi udara sumbernya darimana? Maka yang harus dilakukan apa," kata Ayu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kamis (1/8/2019).
Untuk itu, Ayu pun mempertanyakan wacana Anies menanam lidah mertua untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta apakah berdasar riset. Sebab, jika tidak berdasar riset menurutnya hal itu hanya akan mengambur-amburkan pengeluaran negara.
"Menanam lidah mertua, itu by research enggak? Kalau enggak kan nanti tidak efektif dan efisien. Apalagi kan pakai dana pajak warga negara jadi harus hati-hati," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Ayu sendiri mengaku pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari cara dalam menanggulangi polusi. Sehingga, kata dia, gugutan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjadi wahana untuk sama-sama menemui titik terang dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta.
"Di tahap (sidang) mediasi ini lah penting, untuk menentukan kita maunya apa, riset kita apa," ungkapnya.
Untuk diketahui sjumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Berkenaan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mewacanakan penamaan lidah mertua sebagai salah satu cara untuk menanggulangi polusi udara. Meski, kata Anies, hal tersebut bukan lah satu-satunya cara.
Anies mengatakan masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Menurut Anies menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7) lalu.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
-
Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis
-
Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
-
Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi