Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Koalisi Ibukota, Ayu Ezra meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak serampangan dalam mengeluarkan kebijakan terkait penanganan polusi udara. Ayu mengatakan wacana Anies dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta dengan menanam tanaman lidah mertua harus berdasar riset.
Ayu menyebut setidaknya ada tiga sumber polusi udara yakni industri, rumah tangga, dan transportasi. Menurutnya, untuk menanggulangi polusi akibat hal tersebut perlu berdasar riset.
"Jadi harus by research, ini polusi udara sumbernya darimana? Maka yang harus dilakukan apa," kata Ayu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kamis (1/8/2019).
Untuk itu, Ayu pun mempertanyakan wacana Anies menanam lidah mertua untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta apakah berdasar riset. Sebab, jika tidak berdasar riset menurutnya hal itu hanya akan mengambur-amburkan pengeluaran negara.
"Menanam lidah mertua, itu by research enggak? Kalau enggak kan nanti tidak efektif dan efisien. Apalagi kan pakai dana pajak warga negara jadi harus hati-hati," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Ayu sendiri mengaku pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari cara dalam menanggulangi polusi. Sehingga, kata dia, gugutan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjadi wahana untuk sama-sama menemui titik terang dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta.
"Di tahap (sidang) mediasi ini lah penting, untuk menentukan kita maunya apa, riset kita apa," ungkapnya.
Untuk diketahui sjumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Berkenaan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mewacanakan penamaan lidah mertua sebagai salah satu cara untuk menanggulangi polusi udara. Meski, kata Anies, hal tersebut bukan lah satu-satunya cara.
Anies mengatakan masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Menurut Anies menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7) lalu.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
-
Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis
-
Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
-
Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan