Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Koalisi Ibukota, Ayu Ezra meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak serampangan dalam mengeluarkan kebijakan terkait penanganan polusi udara. Ayu mengatakan wacana Anies dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta dengan menanam tanaman lidah mertua harus berdasar riset.
Ayu menyebut setidaknya ada tiga sumber polusi udara yakni industri, rumah tangga, dan transportasi. Menurutnya, untuk menanggulangi polusi akibat hal tersebut perlu berdasar riset.
"Jadi harus by research, ini polusi udara sumbernya darimana? Maka yang harus dilakukan apa," kata Ayu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kamis (1/8/2019).
Untuk itu, Ayu pun mempertanyakan wacana Anies menanam lidah mertua untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta apakah berdasar riset. Sebab, jika tidak berdasar riset menurutnya hal itu hanya akan mengambur-amburkan pengeluaran negara.
"Menanam lidah mertua, itu by research enggak? Kalau enggak kan nanti tidak efektif dan efisien. Apalagi kan pakai dana pajak warga negara jadi harus hati-hati," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Ayu sendiri mengaku pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari cara dalam menanggulangi polusi. Sehingga, kata dia, gugutan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjadi wahana untuk sama-sama menemui titik terang dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta.
"Di tahap (sidang) mediasi ini lah penting, untuk menentukan kita maunya apa, riset kita apa," ungkapnya.
Untuk diketahui sjumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Berkenaan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mewacanakan penamaan lidah mertua sebagai salah satu cara untuk menanggulangi polusi udara. Meski, kata Anies, hal tersebut bukan lah satu-satunya cara.
Anies mengatakan masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Menurut Anies menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7) lalu.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
-
Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis
-
Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
-
Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar