Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Koalisi Ibukota, Ayu Ezra meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak serampangan dalam mengeluarkan kebijakan terkait penanganan polusi udara. Ayu mengatakan wacana Anies dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta dengan menanam tanaman lidah mertua harus berdasar riset.
Ayu menyebut setidaknya ada tiga sumber polusi udara yakni industri, rumah tangga, dan transportasi. Menurutnya, untuk menanggulangi polusi akibat hal tersebut perlu berdasar riset.
"Jadi harus by research, ini polusi udara sumbernya darimana? Maka yang harus dilakukan apa," kata Ayu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kamis (1/8/2019).
Untuk itu, Ayu pun mempertanyakan wacana Anies menanam lidah mertua untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta apakah berdasar riset. Sebab, jika tidak berdasar riset menurutnya hal itu hanya akan mengambur-amburkan pengeluaran negara.
"Menanam lidah mertua, itu by research enggak? Kalau enggak kan nanti tidak efektif dan efisien. Apalagi kan pakai dana pajak warga negara jadi harus hati-hati," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Ayu sendiri mengaku pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari cara dalam menanggulangi polusi. Sehingga, kata dia, gugutan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjadi wahana untuk sama-sama menemui titik terang dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta.
"Di tahap (sidang) mediasi ini lah penting, untuk menentukan kita maunya apa, riset kita apa," ungkapnya.
Untuk diketahui sjumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Berkenaan dengan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mewacanakan penamaan lidah mertua sebagai salah satu cara untuk menanggulangi polusi udara. Meski, kata Anies, hal tersebut bukan lah satu-satunya cara.
Anies mengatakan masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Menurut Anies menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7) lalu.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda
-
Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis
-
Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
-
Penguggat Jokowi-Anies Pakai Masker di Sidang Perdana Gugutan Polusi Udara
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan