Suara.com - Penggiat seni dan sosial Melanie Subono menegaskan tidak ada unsur politis terkait gugutan perdata atas polusi udara di Jakarta yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melanie memastikan gugutan polusi udara di Jakarta yang diajukannya dirinya bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota semata-mata murni untuk menuntut hak atas kualitas udara bersih.
Melanie menuturkan banyak pihak yang menduga bahwa gugutan tersebut dimaksudkan untuk menyerang personal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjadi salah satu pihak tergugat. Terkait hal itu, Melanie pun memastikan hal itu tidak benar.
"Gue nggak mau mempolitisir ini karena banyak orang yang berfikir ini untuk menyerang gubernur, No.. No..No..," kata Melanie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Gunung Sahari, Kamis (1/8/2019).
Melanie pun menjelaskan bahwasanya gugutan tersebut murni untuk menuntut hak atas kualitas udara bersih di Jakarta. Sebab, kata dia, kekinian kualitas udara di Jakarta sangat buruk.
"Orang-orang yang pada dasarnya menurut gue sadar bahwa bernafas adalah hak gue tanpa harus dipolitisir," tegasnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan perdata terkait polusi udara di Jakarta pada hari ini. Sidang perdana beragendakan mediasi dan pengecekan berkas perkara.
Dari pantauan suara.com, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB sejumlah penggugat yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka tampak kompak mengenakan masker dan pakaian kaos berwarna merah bertuliskan 'Jakarta vs Polusi Udara'.
Sebelumnya, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat atas polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Dalam salah satu isi petitum gugatan perdata yang diajukan Koalisi Ibukota, mereka menuntut agar Presiden Jokowi menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang di dalamnya mengatur perihal pengendalian pencemaran udara lintas batas provinsi.
Selain itu mereka juga menuntut Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Jokowi Minta Anies Perbanyak Bus Listrik
-
Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum
-
Anies Salahkan 3 Hal Ini Penyebab Kualitas Udara Jakarta Buruk
-
Jelang Sidang Gugatan Polusi, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan