Suara.com - Nama Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus disebut-sebut dalam video seorang pria yang menangis, meminta bantuan untuk membersihkan Kali Ciliwung.
Pria itu, yang merupakan jurnalis warga, mengunggah video tersebut ke akun Instagram-nya, @suparnojumar, Rabu (31/7/2019).
Tampak @suparnojumar mengenakan rompi cokelat, berdiri dengan latar belakang hamparan sampah di bantaran Kali Ciliwung dalam video itu. Tertulis 'Jembatan Satu Duit' di keterangan tempat yang dicantumkannya.
Ia merengek pada Jokowi dan Ridwan Kamil supaya mereka berkenan membantu menata Sungai Ciliwung.
"Pak Jokowi, Pak Ridwan Kamil, bantu kami, kerahkan segala yang ada di negeri ini untuk memulai bereskan Kali Ciliwung," ucap @suparnojumar.
Relawan Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) itu juga mengatakan bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sudah turun tangan, tetapi masih membutuhkan bantuan lebih besar.
"Pak Jokowi, Pak Gubernur, Wali Kota Bogor sudah turun, tapi sepertinya kami juga di Bogor pasti juga kesulitan. Parah banget yang seperti ini," katanya.
Selain para pejabat pemerintahan, @suparnojumar juga meminta perhatian dari para akademisi, pemerhati lingkungan, hingga awak media, supaya masalah di Kali Ciliwung tak diabaikan.
"Pak Jokowi, Pak Gubernur, bantu kami semua. Dunia usaha, turunlah ke sini. Teman-teman akademisi, teman-teman pemerhati lingkungan, jangan ongkang-ongkang kaki di belakang meja kalian," ujar @suparnojumar.
Baca Juga: Menelisik Kehidupan Warga Bantaran Sungai Ciliwung
"Teman-teman media, kabarkan, ini adalah kontri kita bareng-bareng. Tidak bisa satu-satu kerja sendiri. Harus bareng-bareng," imbuhnya.
Di bagian keterangan unggahannya, @suparnojumar menyertakan pula akun Instagram @jokowi, @ridwankamil, dan @bimaaryasugiarto.
Banyak warganet yang prihatin melihat kondisi bantaran Kali Ciliwung di video yang dibagikan @suparnojumar.
Belum ada tanggapan dari pihak terkait terhadap imbauan @suparnojumar, soal kesadaran akan sampah di bantaran sungai yang kerap menimbulkan banjir itu.
Berita Terkait
-
Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Manajemen Kurban 2019
-
Curhatan Para Wanita Simpanan Politikus dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Akui Sakit Hati Jokowi Dirundung, Gibran: Tapi Lucu Banget
-
Pengusaha Temui Presiden Joko Widodo untuk Investasi Kendaraan Listrik
-
Kawal Jokowi Jauh dari Belakang Wartawan, Adian Napitupulu Banjir Pujian
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui