Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Baiq Nuril Maknun akhirnya bisa terlepas dari jeratan hukum setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres pemberian amnesti. Bahkan, mantan guru honerer yang menjadi korban pelecehan atasannya itu telah menerima salinan Keppres saat diundang Jokowi ke Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).
Agar kasus yang menimpanya tak lagi terjadi, Nuril berharap ada lembaga pengaduan dan pendampingan bagi korban pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan di setiap daerah.
"Kalau bisa seandainya ada bukan lembaga ya, ruang tempat korban seperti saya untuk melapor, untuk diberikan semacam pendampingan mungkin seharusnya ada yang di setiap daerah," ujar Nuril.
Namun, Nuril mengaku tak langsung meminta hal itu kepada Jokowi. Alasan permintaaan itu tak disampaikan karena Nuril mengaku grogi selama diajak berbincang dengan Jokowi.
Kepada Jokowi, ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memberikan amnesti terkait kasus yang menimpanya.
"Mungkin karena saya gugup, jadinya saya cuma bisa bilang terima kasih atas perhatiannya sampai saya diberikan amnesti dan tidak banyak yang saya," ucap dia.
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Jokowi kata Nuril pun sempat menanyakan apakah masih bekerja atau tidak.
Ia mengatakan dirinya sudah berhenti bekerja sejak dirinya dilaporkan atasannya.
Baca Juga: Salinan Keppres Amnesti Bakal Dibingkai, Baiq Nuril: Ini Paling Berharga
"Dia cuma nanya, beliau bertanya kalau saya masih kerja atau berhenti. Saya menjelaskan kalau sejak pelaporan itu sya sudah berhenti bekerja," tandasnya.
Sebelumnya, salinan Keppres soal pemberian amnesti itu diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Keppres pemberian amnesti untuk Baiq Nuril itu diteken Jokowi pada Senin (29/7/2019) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung