Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali akan menghadapi gugatan terkait buruknya polusi udara di Ibu Kota. Kali ini oleh sekelompok warga dari Forum Warga Jakarta alias FAKTA ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019) 10.00 WIB. Ini merupakan gugatan kedua untuk Anies terkait polusi udara.
Ketua FAKTA, Azaz Tigor Nainggolan menilai Anies telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak menjalankan tugasnya dalam melindungi warga Jakarta sebagaimana tercantum dalam undang-undang terkait perlindungan terhadap warga.
"Dia melakukan perbuatan melawan hukum di sana. Dia tidak melakukan kewajiban dia yang dimandatkaan undang-undang, kan kewajiban dia sebagai kepala daerah, itu dasar gugatannya," kata Tigor saat dihubungi, Minggu (4/8/2019).
Tigor menilai polusi udara di Jakarta terjadi lantaran sebagai gubernur Anies tidak maksimal dalam bekerja hingga menyebabkan ibu kota Jakarta menjadi seperti 'Kota Metro Polutan'.
"Jakarta itukan sangat kotor sekarang udaranya nah kami melihat kejadian ini karena tidak berfungsinya pemerintahan pemprov DKI selama ini. Aparat Pemprov DKI itu tidak bertugas dengan baik sehingga terjadilah Jakarta yang seperti sekarang ini, Kota Metro Polutan," katanya.
Diketahui, gugatan ini merupakan gugatan kedua untuk Anies Baswedan terkait polusi udara, sebelumnya Anies digugat bersama 7 lembaga pemerintahan lain oleh Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang terdiri dari LBH, Greenpeace, Walhi, dan 31 masyarakat terdampak polusi.
Namun, Tigor mengatakan gugatan yang akan dilayangkannya itu hanya akan ditujukan kepada Anies selaku Gubernur DKI Jakarta yang dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas darurat udara kotor di ibu kota.
"Soal elemen yang sudah mengguat ya enggak apa-apa. Kami intervensi tapi intervensi kami pada Gubernur DKI. Kami mendukung gugatan itu tapi khusus gubernur," ujar Tigor.
Baca Juga: Soal Polusi Udara Jakarta, FAKTA: Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur DKI Ini Tak Terima Disalahkan Anies Soal Pengelolaan Sampah
-
Soal Polusi Udara Jakarta, FAKTA: Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
-
Jakarta Jadi Kota Metro Polutan, FAKTA Akan Gugat Anies ke PN Jakpus Besok
-
Airvisual: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat
-
Bila Perpres Mobil Listrik Disahkan, Sebaiknya Bidang Ini Didahulukan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar