Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali akan menghadapi gugatan terkait buruknya polusi udara di Ibu Kota. Kali ini oleh sekelompok warga dari Forum Warga Jakarta alias FAKTA ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019) 10.00 WIB. Ini merupakan gugatan kedua untuk Anies terkait polusi udara.
Ketua FAKTA, Azaz Tigor Nainggolan menilai Anies telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak menjalankan tugasnya dalam melindungi warga Jakarta sebagaimana tercantum dalam undang-undang terkait perlindungan terhadap warga.
"Dia melakukan perbuatan melawan hukum di sana. Dia tidak melakukan kewajiban dia yang dimandatkaan undang-undang, kan kewajiban dia sebagai kepala daerah, itu dasar gugatannya," kata Tigor saat dihubungi, Minggu (4/8/2019).
Tigor menilai polusi udara di Jakarta terjadi lantaran sebagai gubernur Anies tidak maksimal dalam bekerja hingga menyebabkan ibu kota Jakarta menjadi seperti 'Kota Metro Polutan'.
"Jakarta itukan sangat kotor sekarang udaranya nah kami melihat kejadian ini karena tidak berfungsinya pemerintahan pemprov DKI selama ini. Aparat Pemprov DKI itu tidak bertugas dengan baik sehingga terjadilah Jakarta yang seperti sekarang ini, Kota Metro Polutan," katanya.
Diketahui, gugatan ini merupakan gugatan kedua untuk Anies Baswedan terkait polusi udara, sebelumnya Anies digugat bersama 7 lembaga pemerintahan lain oleh Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang terdiri dari LBH, Greenpeace, Walhi, dan 31 masyarakat terdampak polusi.
Namun, Tigor mengatakan gugatan yang akan dilayangkannya itu hanya akan ditujukan kepada Anies selaku Gubernur DKI Jakarta yang dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas darurat udara kotor di ibu kota.
"Soal elemen yang sudah mengguat ya enggak apa-apa. Kami intervensi tapi intervensi kami pada Gubernur DKI. Kami mendukung gugatan itu tapi khusus gubernur," ujar Tigor.
Baca Juga: Soal Polusi Udara Jakarta, FAKTA: Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur DKI Ini Tak Terima Disalahkan Anies Soal Pengelolaan Sampah
-
Soal Polusi Udara Jakarta, FAKTA: Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
-
Jakarta Jadi Kota Metro Polutan, FAKTA Akan Gugat Anies ke PN Jakpus Besok
-
Airvisual: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat
-
Bila Perpres Mobil Listrik Disahkan, Sebaiknya Bidang Ini Didahulukan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang