Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali akan menghadapi gugatan terkait buruknya polusi udara di Ibu Kota. Kali ini oleh sekelompok warga dari Forum Warga Jakarta alias FAKTA ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019) 10.00 WIB. Ini merupakan gugatan kedua untuk Anies terkait polusi udara.
Ketua FAKTA, Azaz Tigor Nainggolan menilai Anies telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak menjalankan tugasnya dalam melindungi warga Jakarta sebagaimana tercantum dalam undang-undang terkait perlindungan terhadap warga.
"Dia melakukan perbuatan melawan hukum di sana. Dia tidak melakukan kewajiban dia yang dimandatkaan undang-undang, kan kewajiban dia sebagai kepala daerah, itu dasar gugatannya," kata Tigor saat dihubungi, Minggu (4/8/2019).
Tigor menilai polusi udara di Jakarta terjadi lantaran sebagai gubernur Anies tidak maksimal dalam bekerja hingga menyebabkan ibu kota Jakarta menjadi seperti 'Kota Metro Polutan'.
"Jakarta itukan sangat kotor sekarang udaranya nah kami melihat kejadian ini karena tidak berfungsinya pemerintahan pemprov DKI selama ini. Aparat Pemprov DKI itu tidak bertugas dengan baik sehingga terjadilah Jakarta yang seperti sekarang ini, Kota Metro Polutan," katanya.
Diketahui, gugatan ini merupakan gugatan kedua untuk Anies Baswedan terkait polusi udara, sebelumnya Anies digugat bersama 7 lembaga pemerintahan lain oleh Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota yang terdiri dari LBH, Greenpeace, Walhi, dan 31 masyarakat terdampak polusi.
Namun, Tigor mengatakan gugatan yang akan dilayangkannya itu hanya akan ditujukan kepada Anies selaku Gubernur DKI Jakarta yang dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas darurat udara kotor di ibu kota.
"Soal elemen yang sudah mengguat ya enggak apa-apa. Kami intervensi tapi intervensi kami pada Gubernur DKI. Kami mendukung gugatan itu tapi khusus gubernur," ujar Tigor.
Baca Juga: Soal Polusi Udara Jakarta, FAKTA: Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur DKI Ini Tak Terima Disalahkan Anies Soal Pengelolaan Sampah
-
Soal Polusi Udara Jakarta, FAKTA: Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
-
Jakarta Jadi Kota Metro Polutan, FAKTA Akan Gugat Anies ke PN Jakpus Besok
-
Airvisual: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat
-
Bila Perpres Mobil Listrik Disahkan, Sebaiknya Bidang Ini Didahulukan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!