Suara.com - Forum Warga Jakarta atau FAKTA akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait polusi udara di ibu kota.
Anies Baswedan digugat lantaran dinilai sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kualitas udara ibu kota yang dinilai telah darurat udara kotor.
Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pihaknya berencana melayang gugutan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/8/2019).
Tigor Nainggolan menilai polusi udara di Jakarta terjadi lantaran sebagai gubernur Anies Baswedan tidak maksimal dalam bekerja, hingga menyebabkan ibu kota Jakarta menjadi seperti 'Kota Metro Polutan'.
"Jakarta itukan sangat kotor sekarang udaranya. Nah, kami melihat kejadian ini, karena tidak berfungsinya pemerintahan pemprov DKI selama ini. Aparat Pemprov DKI itu tidak bertugas dengan baik, sehingga terjadilah Jakarta yang seperti sekarang ini, Kota Metro Polutan," kata Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Minggu (4/8/2019).
Berkenaan dengan itu, Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan jika sebelumnya telah ada pihak-pihak yang menggugat Anies Baswedan dan pemerintah Presiden Joko Widodo dengan perkara yang sama, yakni terkait polusi udara di Jakarta.
Tigor Nainggolan, mengaku terkait gugatan yang akan dilayangkannya hanya akan ditujukan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang dinilainya sebagai pihak semestinya paling bertanggung jawab atas darurat udara kotor di ibu kota.
"Soal elemen yang sudah mengguat ya enggak apa - apa. Kami intervensi tapi intervensi kami pada Gubernur DKI. Kami mendungkung gugatan itu tapi khusus gubernur," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Lindungi Mata dari Polusi Udara agar Tidak Iritasi dan Infeksi
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Ibukota terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat pemerintah terkait polusi udara di Jakarta.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Gugatan tersebut pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Dalam salah satu isi petitum gugatan perdata yang diajukan Koalisi Ibukota, mereka menuntut agar Presiden Jokowi menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang di dalamnya mengatur perihal pengendalian pencemaran udara lintas batas provinsi.
Selain itu mereka juga menuntut Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal