Suara.com - Anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Hendardi menanggapi soal desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terus mempermasalahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara para peserta Capim KPK.
Hendardi pun mencontohkan dalam seleksi jilid IV capim KPK 4 tahun lalu, tak ada persoalan terkait LHKPN para peserta yang diwajibkan kepada capim KPK ketika awal pendaftaran.
"Empat tahun lalu mereka enggak ributin ini. Kenapa sekarang diributin? Karena LHKPN itu laporannya ke KPK," kata Hendardi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Hendardi menganggap tujuan koalisi masyarakat sipil untuk menjegal peserta lain di luar dari unsur KPK. Bahkan menurutnya, hal itu tak adil.
"Jelas orang-orang yang berasal dari unsur KPK, sudah siap dengan itu semua. Ini cara lain untuk menjegal calon lain. Itu enggak adil dong," ungkap Hendardi
Hendardi menegaskan bahwa dalam ketentuan pelaporan LHKPN memang sebagai syarat untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, LHKPN ditempatkan bukan bagi peserta Capim KPK. Namun, ketika mereka telah terpilih menjadi lima komisioner.
"Jadi, kan syaratnya kami katakan, membuat surat pernyataan apabila terpilih. Jadi, buat apa sekarang kami capek-capek. Banyak urusan kami, kan harus lihat yang lainnya, kami enggak mau didikte sama yang begitu," kata Hendardi
Hendardi mengatakan LHKPN yang selalu dipermasalahkan Koalisi Masyarakat Sipil berupaya untuk menginterpretasikan lain soal aturan LHKPN.
Hendardi pun kembali menegaskan bahwa dalam undang undang KPK, untuk pelaporan LHKPN bagi peserta yang telah dilantik resmi oleh Presiden.
Baca Juga: Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
"Ya, kenapa sekarang baru diributin? Karena mau jegal orang-orang di luar KPK. Karena unsur KPK sudah pasti, sebagai pekerja KPK, anda sudah harus membuat LHKPN. Sudah jelas," terangnya.
Berita Terkait
-
Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
-
Tes Psikologi Capim KPK Libatkan TNI AD, Pansel: Biasa Kok Dilakukan
-
Basaria Pandjaitan Tak Lolos Tes Psikologi Capim KPK Jilid V
-
40 Orang Lolos Seleksi Capim KPK, Ini Dia Nama-namanya
-
40 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Psikologis Capim KPK
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?