Suara.com - Anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Hendardi menanggapi soal desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terus mempermasalahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara para peserta Capim KPK.
Hendardi pun mencontohkan dalam seleksi jilid IV capim KPK 4 tahun lalu, tak ada persoalan terkait LHKPN para peserta yang diwajibkan kepada capim KPK ketika awal pendaftaran.
"Empat tahun lalu mereka enggak ributin ini. Kenapa sekarang diributin? Karena LHKPN itu laporannya ke KPK," kata Hendardi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Hendardi menganggap tujuan koalisi masyarakat sipil untuk menjegal peserta lain di luar dari unsur KPK. Bahkan menurutnya, hal itu tak adil.
"Jelas orang-orang yang berasal dari unsur KPK, sudah siap dengan itu semua. Ini cara lain untuk menjegal calon lain. Itu enggak adil dong," ungkap Hendardi
Hendardi menegaskan bahwa dalam ketentuan pelaporan LHKPN memang sebagai syarat untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, LHKPN ditempatkan bukan bagi peserta Capim KPK. Namun, ketika mereka telah terpilih menjadi lima komisioner.
"Jadi, kan syaratnya kami katakan, membuat surat pernyataan apabila terpilih. Jadi, buat apa sekarang kami capek-capek. Banyak urusan kami, kan harus lihat yang lainnya, kami enggak mau didikte sama yang begitu," kata Hendardi
Hendardi mengatakan LHKPN yang selalu dipermasalahkan Koalisi Masyarakat Sipil berupaya untuk menginterpretasikan lain soal aturan LHKPN.
Hendardi pun kembali menegaskan bahwa dalam undang undang KPK, untuk pelaporan LHKPN bagi peserta yang telah dilantik resmi oleh Presiden.
Baca Juga: Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
"Ya, kenapa sekarang baru diributin? Karena mau jegal orang-orang di luar KPK. Karena unsur KPK sudah pasti, sebagai pekerja KPK, anda sudah harus membuat LHKPN. Sudah jelas," terangnya.
Berita Terkait
-
Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
-
Tes Psikologi Capim KPK Libatkan TNI AD, Pansel: Biasa Kok Dilakukan
-
Basaria Pandjaitan Tak Lolos Tes Psikologi Capim KPK Jilid V
-
40 Orang Lolos Seleksi Capim KPK, Ini Dia Nama-namanya
-
40 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Psikologis Capim KPK
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru