News / Nasional
Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:35 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. [Antara]

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.

Load More