Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pansel Capim KPK Jilid V. Surat tersebut berisikan permohonan agar mengutamakan integritas para calon pimpinan KPK.
Ketua Umum YLBHI, Asfinawati yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengatakan salah satu tolok ukur integritas Capim KPK yakni berdasar kepatuhannya dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Asfinawati menilai tujuan dari pada mewajibkan Capim KPK melaporkan LHKPN yakni untuk menguji transparansi dan integritas calon. Sehingga, hanya Capim KPK yang berkualitas sajalah yang dapat mengikuti proses seleksi.
Asfinawati mengatakan, kewajiban tersebut tidak hanya diberlakukan bagi Capim KPK. Pada proses Pemilu 2019 misalnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pun diwajibkan menyertakan surat LHKPN sebagai salah satu syarat pencalonan.
"Untuk itu kami meminta pansel KPK dan presiden mempertimbangkan hal itu," kata Asfinawati di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Asfinawati pun meminta Jokowi dan Pansel KPK dapat membalas surat yang akan segera dilayangkannya itu. Ia meminta Jokowi dan Pansel KPK membalas surat tersebut secara tertulis.
"Tentu saja ini surat tertulis mereka harus jawab secara tertulis juga, jangan sampai dia bilang di media sudah jawab tapi tidak tertulis," katanya.
Seperti diketahui, Pansel KPK Jilid V telah mengumumkan 40 peserta Capim KPK lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua. Setelah sebelumnya, sebanyak 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua pada Minggu (28/7).
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih mengungkapkan 40 peserta yang lulus tersebut berasal dari latar belakang berbeda-beda. Ia menegaskan keputusan tersebut tak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.
Berita Terkait
-
Momen Kenangan Ini Akan Selalu Diingat Jokowi Saat Bersama Mbah Moen
-
Jokowi Berbelasungkawa Mbah Moen Wafat: Beliau Kiai Rujukan
-
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
-
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
-
Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre