Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pansel Capim KPK Jilid V. Surat tersebut berisikan permohonan agar mengutamakan integritas para calon pimpinan KPK.
Ketua Umum YLBHI, Asfinawati yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengatakan salah satu tolok ukur integritas Capim KPK yakni berdasar kepatuhannya dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Asfinawati menilai tujuan dari pada mewajibkan Capim KPK melaporkan LHKPN yakni untuk menguji transparansi dan integritas calon. Sehingga, hanya Capim KPK yang berkualitas sajalah yang dapat mengikuti proses seleksi.
Asfinawati mengatakan, kewajiban tersebut tidak hanya diberlakukan bagi Capim KPK. Pada proses Pemilu 2019 misalnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pun diwajibkan menyertakan surat LHKPN sebagai salah satu syarat pencalonan.
"Untuk itu kami meminta pansel KPK dan presiden mempertimbangkan hal itu," kata Asfinawati di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Asfinawati pun meminta Jokowi dan Pansel KPK dapat membalas surat yang akan segera dilayangkannya itu. Ia meminta Jokowi dan Pansel KPK membalas surat tersebut secara tertulis.
"Tentu saja ini surat tertulis mereka harus jawab secara tertulis juga, jangan sampai dia bilang di media sudah jawab tapi tidak tertulis," katanya.
Seperti diketahui, Pansel KPK Jilid V telah mengumumkan 40 peserta Capim KPK lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua. Setelah sebelumnya, sebanyak 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua pada Minggu (28/7).
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih mengungkapkan 40 peserta yang lulus tersebut berasal dari latar belakang berbeda-beda. Ia menegaskan keputusan tersebut tak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.
Berita Terkait
-
Momen Kenangan Ini Akan Selalu Diingat Jokowi Saat Bersama Mbah Moen
-
Jokowi Berbelasungkawa Mbah Moen Wafat: Beliau Kiai Rujukan
-
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
-
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
-
Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal