Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sebanyak 27 dari 40 calon pimpinan KPK yang lolos tes psikologi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau dilihat dari data yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang. Total tidak lapor atau tidak tercatat 13 orang," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Febri menerangkan, 27 capim KPK ada yang sudah beberapa kali melaporkan LHKPN, yakni yang satu kali melaporkan harta kekayaannya tiga orang, dua kali melaporkan enam orang, tiga kali melaporkan tujuh orang, dan empat kali melaporkan enam orang.
Selanjutnya, lima kali melaporkan sebanyak dua orang dan enam kali melaporkan tiga orang.
Febri menyatakan bahwa dari 40 calon pimpinan KPK tersebut masih terdapat penyelenggara negara yang belum pernah menyampaikan LHKPN.
"Terdapat sejumlah penyelenggara negara yang pernah melapor, namun tidak mematuhi aturan pelaporan periodik setiap tahun, khususnya tahun 2019. Baik yang tidak lapor periodik ataupun terlambat dari waktu seharusnya," kata Febri.
"Waktu pelaporan periodik setiap tahun adalah dari 1 Januari sampai 31 Maret tahun berikutnya," Febri menambahkan.
Sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.
Adapun dari 40 orang yang lulus tes psikologi tersebut, mereka berasal dari berbagai latar belakang, yakni Akademisi/dosen: 7 orang, Advokat/konsultan hukum: 2 orang, Jaksa: 3 orang, Pensiunan Jaksa: 1 orang, Hakim: 1 orang, Anggota Polri: 6 orang, Auditor: 4 orang, Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang, Komisioner/pegawai KPK: 5 orang, PNS: 4 orang, Pensiunan PNS: 1 orang, Lain-lain: 5 orang
Baca Juga: Sjamsul Nursalim Jadi DPO, KPK Dituding Salahkan Wewenang
Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu "profile assesment" yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir. (Antara)
Berita Terkait
-
Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Tahan Pemilik Hotel Simon Susilo
-
Pansel Bakal Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi
-
Yuk! Tonton Film Sekeping Tanggung Jawab, Pemenang ACFFest 2018
-
Tes Psikologi Capim KPK Libatkan TNI AD, Pansel: Biasa Kok Dilakukan
-
Basaria Pandjaitan Tak Lolos Tes Psikologi Capim KPK Jilid V
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini