Suara.com - PLN akan potong gaji karyawan untuk membayar ganti rugi mati lampu massal di Jakarta, Banten dan sebagain Jawa Barat. Ganti rugi yang akan dikeluarkan PLN sebesar Rp 800 miliar lebih.
Hal itu dikatakan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019). Menurut dia, dengan dilakukannya ganti rugi itu, keuangan PLN akan munus.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.
Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.
"Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 Miliar," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).
Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan pihaknya akan mengawasi PLN terkait kompensasi ganti rugi. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen.
"Kami dan ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan juga terkait masalah perlindungan konsumen. Bahwa PLN wajib melaporkan per 3 bulan memberikan laporan tentang kompensasi," ujar Veri.
Baca Juga: Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan
Untuk diketahui, PLN memastikan pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta akibat gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemadaman listrik dimulai pukul 11.45 WIB. Hal itu menyebabkan akses listrik di wilayah tersebut lumpuh total selama berjam-jam.
Berita Terkait
-
Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan
-
Dipanggil DPR, Plt Dirut PLN Ngaku Masalah Blackout Telah Selesai
-
Istana Akan Kaji Usul Pembentukan Komisi Pemberian Ganti Rugi Mati Listrik
-
MRT Jakarta Rugi Rp 507 Juta saat Mati Listrik Massal
-
Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024