Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai permintaan pembentukan komisi pemberian ganti rugi terkait mati listrik massal di Jakarta, Banten, dan sebagian wilayah Jawa Barat harus dikaji. Ganti rugi itu untuk diberikan kepada konsumen.
"Saya pikir perlu dikaji dulu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di Gedung YLBHI.
David menilai komisi itu diperlukan untuk merumuskan ganti rugi dan menerima pengaduan dari masyarakat pada umumnya maupun pelaku industri yang dirugikan akibat pemadaman listrik.
Moeldoko menuturkan, permintaan Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing untuk membentuk Komisi Pemberian Ganti Rugi perlu kajian yang mendalam dan tidak mudah untuk diputuskan karena akan mempengaruhi fungsi sesuatu.
"Perlu kajian yang mendalam, bukan mudah memutuskan itu karena banyak hal yang bisa mempengaruhi fungsi, sesuatu contoh kereta api bisa pengaruhnya bisa dari berbagai hal. Kalau sedikit-sedikit nanti public claim, sedikit-sedikit public claim nanti berat negara menanggungnya," sambungnya.
Mantan panglima TNI itu menuturkan yang terpenting saat ini adalah melakukan mitigasi dan bagaimana mengatasi permasalahan tersebut.
"Nah ini mesti dilihat dengan baik, nah yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana cara memitigasi tadi, ini resikonya akan terjadi ini bagaimana cara mengatasinya sehingga setiap kejadian bisa mendapatkan solusi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta membentuk komisi pemberian ganti rugi mati listrik massal di Jakarta dan Banten, serta sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Baca Juga: Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN
Berita Terkait
-
MRT Jakarta Rugi Rp 507 Juta saat Mati Listrik Massal
-
Istana Tolak Berdialog dengan FPI!
-
Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN
-
Dapat Aduan Warga saat Jakarta Blackout, Anies: Bukan Suatu yang Luar Biasa
-
Menteri BUMN Didesak Mundur karena Listrik Padam, Moeldoko: Haknya Publik
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos
-
Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan
-
IESR Nilai SNDC Indonesia Tak Selaras dengan Ambisi Energi Terbarukan Prabowo, Kenapa?
-
Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset