Suara.com - Dua orang ditangkap polisi sebagai otak trafficking atau perdagangan orang dan prostitusi di pub dan hotel.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menahan AJ, general manager L Hotel di Lubuk Baja dan AH manajer pub Exotic di hotel tersebut, Jumat (2/8/2019) malam.
Mereka dijerat dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan perempuan dan anak.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus baru dalam mengeksploitasi wanita yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke.
“Modusnya LC ini menemani tamu sampai dengan melayani seksual,” kata Arie dalam konfrensi pers di Mapolda Kepri, seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/8/2019).
Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1.950.000, satu kondom bekas, uang tunai Rp 700 ribu yang didapatkan dari korban, satu bundel bill tamu, satu lembar bukti check in, satu lembar tanda bukti dan satu kunci kamar hotel.
“Lc-nya korban, dia yang tereksploitasi. Jadi uang Rp 700 ribu itu bayaran melayani tamu,” kata Arie.
Arie menjelaskan, dalam melakukan aksinya mereka tidak langsung transaksi take by hand, tapi dengan memberikan kupon atau voucher.
“Voucher dijual dengan harga Rp 1.500.000, sementara voucher ini baru bisa digunakan diatas pukul 00.00 WIB dan juga hanya berlaku pada hari itu saja. Harga kamarnya saja Rp 450 ribu. Jadi sisanya Rp 1.050.000, itu yang digunakan oleh kedua tersangka untuk modus ekploitasi,” ucap Arie.
Baca Juga: Ala Spiderman, Pasangan Menikah Ini Ijab Kabul Sambil Panjat Dinding
Saat ini pihaknya mengembangkan penyelidikan. Polisi menduga kuat, pihak hotel memberikan kebijakan untuk kasus TPPO menggunakan pemandu karaoke (LC) ini.
Berita Terkait
-
Batam Siap Jadi Kota Wisata Medis Pertama Berbasis Blockchain di Indonesia
-
Pabrik Perakitan iPhone Akan Dibangun di Batam
-
Bocah Tewas Dianiaya Gara-gara Ucapan Sepele soal Semangkuk Bakso
-
Sampingan Bisnis Ganja, Axl Roses Ditangkap di Batam
-
Selangkangan Gatal, Bocah SMP Sudah 3 Tahun Dicabuli Paman yang Poligami
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar