Suara.com - Dua orang ditangkap polisi sebagai otak trafficking atau perdagangan orang dan prostitusi di pub dan hotel.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menahan AJ, general manager L Hotel di Lubuk Baja dan AH manajer pub Exotic di hotel tersebut, Jumat (2/8/2019) malam.
Mereka dijerat dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan perempuan dan anak.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus baru dalam mengeksploitasi wanita yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke.
“Modusnya LC ini menemani tamu sampai dengan melayani seksual,” kata Arie dalam konfrensi pers di Mapolda Kepri, seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/8/2019).
Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1.950.000, satu kondom bekas, uang tunai Rp 700 ribu yang didapatkan dari korban, satu bundel bill tamu, satu lembar bukti check in, satu lembar tanda bukti dan satu kunci kamar hotel.
“Lc-nya korban, dia yang tereksploitasi. Jadi uang Rp 700 ribu itu bayaran melayani tamu,” kata Arie.
Arie menjelaskan, dalam melakukan aksinya mereka tidak langsung transaksi take by hand, tapi dengan memberikan kupon atau voucher.
“Voucher dijual dengan harga Rp 1.500.000, sementara voucher ini baru bisa digunakan diatas pukul 00.00 WIB dan juga hanya berlaku pada hari itu saja. Harga kamarnya saja Rp 450 ribu. Jadi sisanya Rp 1.050.000, itu yang digunakan oleh kedua tersangka untuk modus ekploitasi,” ucap Arie.
Baca Juga: Ala Spiderman, Pasangan Menikah Ini Ijab Kabul Sambil Panjat Dinding
Saat ini pihaknya mengembangkan penyelidikan. Polisi menduga kuat, pihak hotel memberikan kebijakan untuk kasus TPPO menggunakan pemandu karaoke (LC) ini.
Berita Terkait
-
Batam Siap Jadi Kota Wisata Medis Pertama Berbasis Blockchain di Indonesia
-
Pabrik Perakitan iPhone Akan Dibangun di Batam
-
Bocah Tewas Dianiaya Gara-gara Ucapan Sepele soal Semangkuk Bakso
-
Sampingan Bisnis Ganja, Axl Roses Ditangkap di Batam
-
Selangkangan Gatal, Bocah SMP Sudah 3 Tahun Dicabuli Paman yang Poligami
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri