Suara.com - Peristiwa listrik padam secara massal di sejumlah daerah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) merugikan banyak pihak. Karena itu, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) akan menggugat PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 50 Triliun.
Sekjen FAMI, Saiful Anam mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan class action atau perwakilan banyak orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencanya ia akan menyampaikan gugatan Rabu (6/8/2019) pukul 11.00 atau 12.00 WIB besok.
"Iya rencananya begitu. Kira-kira jam 11 atau 12," ujar Saiful saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Saiful menuturkan, PLN dianggap tidak melakukan tindakan mitigasi seperti pemberitahuan kepada masyarakat menjelang listrik mati. Menurutnya tindakan tersebut seharusnya dilakukan PLN agar masyarkat bisa mempersiapkan diri.
"Dia (PLN) harusnya memberitahukan pemadaman itu. Ternyata dia tidak melakukan itu," jelas Saiful.
Akibatnya masyarakat mengalami kerugian karena kelalaian PLN. Menurutnya ganti rugi yang dijanjikan PLN berupa pemotongan biaya listrik tidak sepadan dengan kerugian yang dialami masyarakat.
Ia menyebut kerugian masyarakat berbeda-beda karena pemadaman listrik itu. Ia mencontohkan seorang pedagang ikan yang harus merugi karena dagangannya mati karena tak ada listrik untuk menghidupkan oksigen akuarium.
Contoh lainnya ia menyebut pedagang minuman yang harus rugi karena es batu yang dibeli mencair karena tidak ada listrik untuk menyalakan kulkas.
Selain itu pemadaman listrik juga terjadi di daerah yang cukup luas, yakni mencakup berbagai daerah di pulau Jawa. Karena itu ia menuntut ganti rugi senilai Rp 50 Triliun untuk dibagikan ke masyarakat yang terkena dampaknya.
Baca Juga: Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
"Ada pemutusan sehingga merugikan masyarakat. Kita gugat sekitar Rp 50 Triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
-
PLN Minta Waktu ke DPR untuk Investigasi Penyebab Listrik Padam Massal
-
Dampak Listrik Padam, Pabrikan Otomotif Merugi
-
Listrik Padam Berjam-jam Bikin Tantri Kotak Kewalahan Hadapi Anak
-
Menteri BUMN Didesak Mundur karena Listrik Padam, Moeldoko: Haknya Publik
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?