Suara.com - Peristiwa listrik padam secara massal di sejumlah daerah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) merugikan banyak pihak. Karena itu, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) akan menggugat PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 50 Triliun.
Sekjen FAMI, Saiful Anam mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan class action atau perwakilan banyak orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencanya ia akan menyampaikan gugatan Rabu (6/8/2019) pukul 11.00 atau 12.00 WIB besok.
"Iya rencananya begitu. Kira-kira jam 11 atau 12," ujar Saiful saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Saiful menuturkan, PLN dianggap tidak melakukan tindakan mitigasi seperti pemberitahuan kepada masyarakat menjelang listrik mati. Menurutnya tindakan tersebut seharusnya dilakukan PLN agar masyarkat bisa mempersiapkan diri.
"Dia (PLN) harusnya memberitahukan pemadaman itu. Ternyata dia tidak melakukan itu," jelas Saiful.
Akibatnya masyarakat mengalami kerugian karena kelalaian PLN. Menurutnya ganti rugi yang dijanjikan PLN berupa pemotongan biaya listrik tidak sepadan dengan kerugian yang dialami masyarakat.
Ia menyebut kerugian masyarakat berbeda-beda karena pemadaman listrik itu. Ia mencontohkan seorang pedagang ikan yang harus merugi karena dagangannya mati karena tak ada listrik untuk menghidupkan oksigen akuarium.
Contoh lainnya ia menyebut pedagang minuman yang harus rugi karena es batu yang dibeli mencair karena tidak ada listrik untuk menyalakan kulkas.
Selain itu pemadaman listrik juga terjadi di daerah yang cukup luas, yakni mencakup berbagai daerah di pulau Jawa. Karena itu ia menuntut ganti rugi senilai Rp 50 Triliun untuk dibagikan ke masyarakat yang terkena dampaknya.
Baca Juga: Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
"Ada pemutusan sehingga merugikan masyarakat. Kita gugat sekitar Rp 50 Triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
-
PLN Minta Waktu ke DPR untuk Investigasi Penyebab Listrik Padam Massal
-
Dampak Listrik Padam, Pabrikan Otomotif Merugi
-
Listrik Padam Berjam-jam Bikin Tantri Kotak Kewalahan Hadapi Anak
-
Menteri BUMN Didesak Mundur karena Listrik Padam, Moeldoko: Haknya Publik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China