Suara.com - Peristiwa listrik padam secara massal di sejumlah daerah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) merugikan banyak pihak. Karena itu, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) akan menggugat PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 50 Triliun.
Sekjen FAMI, Saiful Anam mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan class action atau perwakilan banyak orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencanya ia akan menyampaikan gugatan Rabu (6/8/2019) pukul 11.00 atau 12.00 WIB besok.
"Iya rencananya begitu. Kira-kira jam 11 atau 12," ujar Saiful saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Saiful menuturkan, PLN dianggap tidak melakukan tindakan mitigasi seperti pemberitahuan kepada masyarakat menjelang listrik mati. Menurutnya tindakan tersebut seharusnya dilakukan PLN agar masyarkat bisa mempersiapkan diri.
"Dia (PLN) harusnya memberitahukan pemadaman itu. Ternyata dia tidak melakukan itu," jelas Saiful.
Akibatnya masyarakat mengalami kerugian karena kelalaian PLN. Menurutnya ganti rugi yang dijanjikan PLN berupa pemotongan biaya listrik tidak sepadan dengan kerugian yang dialami masyarakat.
Ia menyebut kerugian masyarakat berbeda-beda karena pemadaman listrik itu. Ia mencontohkan seorang pedagang ikan yang harus merugi karena dagangannya mati karena tak ada listrik untuk menghidupkan oksigen akuarium.
Contoh lainnya ia menyebut pedagang minuman yang harus rugi karena es batu yang dibeli mencair karena tidak ada listrik untuk menyalakan kulkas.
Selain itu pemadaman listrik juga terjadi di daerah yang cukup luas, yakni mencakup berbagai daerah di pulau Jawa. Karena itu ia menuntut ganti rugi senilai Rp 50 Triliun untuk dibagikan ke masyarakat yang terkena dampaknya.
Baca Juga: Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
"Ada pemutusan sehingga merugikan masyarakat. Kita gugat sekitar Rp 50 Triliun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
-
PLN Minta Waktu ke DPR untuk Investigasi Penyebab Listrik Padam Massal
-
Dampak Listrik Padam, Pabrikan Otomotif Merugi
-
Listrik Padam Berjam-jam Bikin Tantri Kotak Kewalahan Hadapi Anak
-
Menteri BUMN Didesak Mundur karena Listrik Padam, Moeldoko: Haknya Publik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah