Suara.com - Faried Abdurrahman, Ayah dari mendiang Aurellia Qurrota Ain, Paskibra kota Tangerang Selatan mengungkapkan kejanggalan pada sistem pelatihan yang diterapkan oleh pihak Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan. Selama pelatihan Aurellia harus menjalani ketahanan fisik dengan berlari sambil membawa beban berat.
Hal itu diungkap Faried ketika berkomunikasi dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Saat berkomunikasi, Faried menceritakan soal jadwal pelatihan Aurellia yang dijalani selama lebih dari satu bulan sejak 9 Juli 2019 hingga hari H, yakni pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di halaman kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 17 Agustus 2019.
Mendiang Aurellia menjalani pelatihan dari Senin hingga Minggu, kecuali Jumat, selama 10 jam per harinya. Lokasi latihan cukup jauh dari kediamannya, membuat Aurellia harus berangkat pada pukul 05.00 WIB untuk menjalani pelatihan yang dimulai pada 06.00 WIB.
Belajar dari pengalaman kedua orangtua Aurellia yang juga pernah menjadi anggota paskibra, Faried melihat ada kejanggalan pada sistem pelatihan yang diterapkan kepada putrinya. Pasalnya, untuk pelatihan ketahanan fisik, Aurellia harus berlari sambil membawa beban berat.
"Berlari setiap hari dengan kewajiban membawa beban di punggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral dan 600 liter air teh manis," kata Retno sesuai dengan apa yang disampaikan Faried melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8/2019).
"Penyiapan fisik olahraga lari keliling lapangan adalah hal biasa, tetapi jika berlari dengan membawa beban di punggung seberat itu, tidak lazim dalam suatu pelatihan bagi paskibra," sambungnya.
Bukan hanya itu saja yang dialami Aurellia semasa pelatihannya. Aurellia juga menerima kekerasan fisik dari seniornya.
Mendiang mengaku pernah ditampar, kemudian diperintahan untuk makan jeruk bersama kulitnya.
"Hal ini tentu berpotensi membahayakan kesehatan pencernaan seorang anak," ucapnya.
Selain itu, Aurellia juga harus menjalani hukuman push up dengan mengepal tangan karena timnya telah melakukan kesalahan saat pelatihan, sehingga menimbulkan luka di tangannya. Kemudian Aurellia juga pernah mengaku kelelahan karena diharuskan menulis ulang diary. Diary sebelumnya telah disobek seniornya sebagai hukuman 4 anggota timnya tidak mengumpulkan buku diary.
Baca Juga: Dua Anggota Paskibraka Asal Papua, Warganet : Manisnya Sampai Tumpah-tumpah
Adanya dugaan kekerasan fisik yang terjadi pada pelatihan tersebut, maka KPAI mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan paskibra kota Tangsel, terutama pelatihnya.
Meskipun orangtua dari Aurellia tidak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, tetapi pihak kepolisan berinisiatif mendatangi keluarga untuk meminta keterangan. Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga juga telah memberikan alat bukti berupa buku diary dan ponsel milik Aurellia.
"Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, tetapi segera membentuk tim investigasi bentukan Walikota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel," ujarnya.
"Apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya," tandasnya.
Diketahui, Aurellia meninggal dunia di kediamannya Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) lalu. Kabar yang beredar bahwa Aurel meninggal akibat dianiaya seniornya di Paskibra.
Meski demikian, atas kejadian itu, orangtua Aurel memberi catatan kepada PPI Tangsel agar sistem pelatihan capaska diperbaiki, dan juga mereka tidak berharap kejadian itu dibawa ke ranah hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Paskibraka Tangerang Bantah Amelia Meninggal karena Dianiaya Senior
-
Polisi Gali Informasi Kematian Anggota Paskibraka Tangsel
-
Anggota Paskibraka Tangsel Meninggal Mendadak Kamis Pagi
-
Biadab! Guru Les Cabuli Murid Sebanyak 6 Kali di Rumah Korban
-
Pesta Miras Oplosan Selama 3 Hari, 2 Warga Tangsel Tewas
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'