Suara.com - Minuman keras oplosan ternyata juga marak beredar di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, akibat miras oplosan ini telah menewaskan dua warga bernama A. Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34)
"Iya benar ada 2 orang meninggal akibat minum minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (13/4/2018).
Setelah mendalami laporan ada dua warga yang tewas, polisi juga langsung menangkap pemilik toko miras bernama Rony Mulya Rajaguguk (49).
Menurut Alexander, miras oplosan yang mengakibatkan dua korban tewas berasal dari Rony. Keduanya, kata dia, berpesta miras selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Sabtu (7/4/2018) hingga Senin (9/4/2018) lalu.
"Kedua orang korban tersebut tiap hari membeli miras. Terakhir membeli pada hari Sabtu Tanggal 7 April 2018 sekitar 22.00 WIB," kata Alexander.
Selain menangkap penjual miras, polisi turut menyita barang bukti berupa botol miras dan botol minuman ringan yang merupakan hasil racikan miras oplosan yang dijual tersangka.
Dalam kasus ini, Rony dijerat Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain.
Tersangka terancam hukuman maksimL 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
Berita Terkait
-
Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
-
Miras Oplosan Maut Bandung, 7 Orang Jadi Buronan Paling Dicari
-
Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
-
Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi