Suara.com - Minuman keras oplosan ternyata juga marak beredar di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, akibat miras oplosan ini telah menewaskan dua warga bernama A. Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34)
"Iya benar ada 2 orang meninggal akibat minum minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (13/4/2018).
Setelah mendalami laporan ada dua warga yang tewas, polisi juga langsung menangkap pemilik toko miras bernama Rony Mulya Rajaguguk (49).
Menurut Alexander, miras oplosan yang mengakibatkan dua korban tewas berasal dari Rony. Keduanya, kata dia, berpesta miras selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Sabtu (7/4/2018) hingga Senin (9/4/2018) lalu.
"Kedua orang korban tersebut tiap hari membeli miras. Terakhir membeli pada hari Sabtu Tanggal 7 April 2018 sekitar 22.00 WIB," kata Alexander.
Selain menangkap penjual miras, polisi turut menyita barang bukti berupa botol miras dan botol minuman ringan yang merupakan hasil racikan miras oplosan yang dijual tersangka.
Dalam kasus ini, Rony dijerat Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain.
Tersangka terancam hukuman maksimL 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
Berita Terkait
-
Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
-
Miras Oplosan Maut Bandung, 7 Orang Jadi Buronan Paling Dicari
-
Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
-
Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan