Suara.com - Minuman keras oplosan ternyata juga marak beredar di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, akibat miras oplosan ini telah menewaskan dua warga bernama A. Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34)
"Iya benar ada 2 orang meninggal akibat minum minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (13/4/2018).
Setelah mendalami laporan ada dua warga yang tewas, polisi juga langsung menangkap pemilik toko miras bernama Rony Mulya Rajaguguk (49).
Menurut Alexander, miras oplosan yang mengakibatkan dua korban tewas berasal dari Rony. Keduanya, kata dia, berpesta miras selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Sabtu (7/4/2018) hingga Senin (9/4/2018) lalu.
"Kedua orang korban tersebut tiap hari membeli miras. Terakhir membeli pada hari Sabtu Tanggal 7 April 2018 sekitar 22.00 WIB," kata Alexander.
Selain menangkap penjual miras, polisi turut menyita barang bukti berupa botol miras dan botol minuman ringan yang merupakan hasil racikan miras oplosan yang dijual tersangka.
Dalam kasus ini, Rony dijerat Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain.
Tersangka terancam hukuman maksimL 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
Berita Terkait
-
Kisah Getir Di Balik Miras Oplosan Maut di Cicalengka Bandung
-
Miras Oplosan Maut Bandung, 7 Orang Jadi Buronan Paling Dicari
-
Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
-
Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025