Suara.com - Sebanyak dua orang ditangkap polisi sebagai otak human trafficking atau perdagangan orang dan prostitusi di pub dan hotel.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menahan AJ, general manager L Hotel di Lubuk Baja dan AH manajer pub Exotic di hotel tersebut, Jumat (2/8/2019) malam.
Mereka dijerat dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan perempuan dan anak.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus baru dalam mengeksploitasi wanita yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke.
“Modusnya LC ini menemani tamu sampai dengan melayani seksual,” kata Arie dalam konfrensi pers di Mapolda Kepri, seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/8/2019).
Polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1.950.000, satu kondom bekas, uang tunai Rp 700 ribu yang didapatkan dari korban, satu bundel bill tamu, satu lembar bukti check in, satu lembar tanda bukti dan satu kunci kamar hotel.
“Lc-nya korban, dia yang tereksploitasi. Jadi uang Rp 700 ribu itu bayaran melayani tamu,” kata Arie.
Arie menjelaskan, dalam melakukan aksinya mereka tidak langsung transaksi take by hand, tapi dengan memberikan kupon atau voucher.
“Voucher dijual dengan harga Rp 1.500.000, sementara voucher ini baru bisa digunakan diatas pukul 00.00 WIB dan juga hanya berlaku pada hari itu saja. Harga kamarnya saja Rp 450 ribu. Jadi sisanya Rp 1.050.000, itu yang digunakan oleh kedua tersangka untuk modus ekploitasi,” ucap Arie.
Baca Juga: Batam Siap Jadi Kota Wisata Medis Pertama Berbasis Blockchain di Indonesia
Saat ini pihaknya mengembangkan penyelidikan. Polisi menduga kuat, pihak hotel memberikan kebijakan untuk kasus TPPO menggunakan pemandu karaoke (LC) ini.
Berita Terkait
-
Batam Siap Jadi Kota Wisata Medis Pertama Berbasis Blockchain di Indonesia
-
Pabrik Perakitan iPhone Akan Dibangun di Batam
-
Bocah Tewas Dianiaya Gara-gara Ucapan Sepele soal Semangkuk Bakso
-
Sampingan Bisnis Ganja, Axl Roses Ditangkap di Batam
-
Selangkangan Gatal, Bocah SMP Sudah 3 Tahun Dicabuli Paman yang Poligami
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra