Suara.com - Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara disebut dibuat tanpa melalui riset matang. Hal itu dituding oleh Tim Advokasi LBH Jakarta untuk Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta.
Hanya saja salah satu inisiatornya, Ayu Eza Tiara mengapresiasi Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
“Menurutku, Ingub secara keseluruhan isinya sudah cukup baik, kita apresiasi langkah itu. Namun, sangat disayangkan yang dilakukan pemprov langsung fokus pada metode, tanpa adanya riset,” kata Ayu dalam pernyataan persnya, Kamis (8/8/2019).
Ayu menilai dalam menerbitkan Ingub, gubernur tidak melakukan kajian dalam menangani permasalahan polusi udara.
“Akan lebih baik jika pemprov melakukan kajian terlebih dahulu, sumber polusi mana yang lebih besar antara industri, transportasi atau rumah tangga sehingga pemerintah dapat lebih gencar mengatasi sumber polusi yang dianggap berkontribusi besar,” kata Ayu.
Ayu mengatakan tujuan ganjil genap sebenarnya untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum.
“Tapi kebijakan itu tetap harus dikaji karena komponen polusi udara itu tidak tunggal, permasalahan selama ini kenapa meski sudah ada ganjil genap tapi belum juga menjawab masalah kemacetan dan polusi udara,” kata Ayu.
Ayu menambahkan “kebijakan ganjil genap jika tidak dibarengi dengan yang tindakan yang lain akan percuma.”
Ayu mengatakan pihaknya tidak menutup peluang jika diajak diskusi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara yang lebih efektif lagi.
Baca Juga: 47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019). Dalam Ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan ganjil genap di Jakarta yang juga menyasar ke pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan