Suara.com - Sebuah formulir pendaftaran untuk pasien dari Puskesmas Umbulharjo II, Yogyakarta menggegerkan publik, karena memberikan lima pilihan jenis kelamin.
Foto formulir itu diunggah ke Facebook oleh pengguna akun Yuda W Putra, Rabu (8/8/2019).
Kelima jenis kelamin yang tertera di formulir itu yakni laki-laki, perempuan, intersexed, trangendered, dan transexed.
Yuda bingung membacanya lantaran selama ini hanya ada dua jenis kelamin yang dikenal secara umum di Indonesia.
"Saya kira jenis kelamin itu cuman ada 2 ternyata sekarang ada 5 pilihan," tulisnya di Facebook, menyertai foto formulir.
Unggahan itu seketika viral dan mendatangkan beragam komentar terkejut.
Namun tak lama setelahnya, Yuda W Putra membagikan kabar terbaru tentang alasan lima jenis kelamin di formulir itu, menurut klarifikasi Dinas Kesehetan Kota Yogyakarta.
"UPDATE (09 Agustus 2019)
Terkait foto form pendaftaran pasien baru puskesmas yang kemarin saya upload dan ternyata viral, sudah ada klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui konfrensi pers Jajaran Dinkes dan Puskesmas, termasuk saya. Dihadiri wartawan media," ungkap Yuda.
Baca Juga: Nekat Kirim Cokelat Berbentuk Kelamin ke Polisi, Pria Ini Terancam Penjara
Ternyata, formulir yang diberikan pada Yuda itu bukan untuk pasien baru, sehingga seharusnya Yuda menerima formulir yang lain.
"Form pendaftaran dengan jenis kelamin ada 5 sebenernya untuk kepentingan spesifik (lebih lanjut) yang dibutuhkan Dokter/Puskesmas. Jadi memang untuk kepentingan data medis. Form awal untuk publik seharusnya hanya mencantumkan 2 jenis kelamin saja seperti di 17 Puskesmas lainnya. Form ini disampaikan hanya ada di 1 Puskesmas," jelasnya.
Menurut keterangan Yuda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia langsung turun tangan dengan meminta formulir ditukar. Ia juga menginstruksi puskesmas lain supaya lebih berhati-hati dalam bekerja.
"Saya rasa sudah clear ya teman-teman bahwa tidak ada tujuan melegalisasi jenis kelamin tertentu, hanya masalah kesalahan prosedur saja dan sudah ditindaklanjuti. Saya juga mohon maaf juga gara-gara foto itu sampai ke mana-mana fotonya, namun dengan caption-nya sudah beda cerita," terang Yuda.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada sejumlah pihak terkait atas klarifikasi yang telah disampaikan.
"Terima kasih kepada temen-teman dewan di DPRD kota Yogyakarta yang membantu klarifikasi. Apresiasi yang tinggi untuk Dinkes Kota Yogyakarta dan UPT Puskesmas yang fast response. Informasi muncul di hari itu langsung ditindaklanjuti dalam saat itu juga," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Marak Pelemparan ke Kereta Api yang Melintas, Akibatnya Satu Masinis Buta
-
Viral, Wanita Berobat ke Puskesmas Jaksel Malah Dikatai Sok Tahu
-
Mabuk di Kota Jogia, Siap-siap Ditangkap
-
RSUD Kota Jogja Terancam Bangkrut, DPRD: Wali Kota Harus Tanggungjawab
-
Truk Tronton Tabrak Puskesmas di Boyolali, Sopir Positif Narkoba
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang