Suara.com - Banyak ilmuwan dari berbagai negara bereksperimen menumbuhkan embrio sel hewan dan manusia, tapi tak dibiarkan tumbuh hingga sempurna terutama karena persoalan etika.
Kekinian, adalah Jepang yang memberi izin pengembangan embrio mutan untuk pembuatan organ manusia.
Hal ini menjadikan Jepang sebagai negara pertama yang memberikan izin kelahiran embrio dengan sel gabungan manusia dan hewan, untuk kebutuhan membuat organ manusia.
Seorang peneliti Jepang bernama Hiromitsu Nakauchi berencana memasukkan sel induk manusia ke dalam tikus hidup dan kemudian mentransfer sel itu ke hewan lain.
Para ahli di Kementerian Ilmu Pengetahuan Jepang menyetujui proposal yang diajukan oleh peneliti Universitas Tokyo ini.
Nakauchi akan menumbuhkan sel batang manusia pada embrio tikus, tikus putih dan babi untuk kemudian mentransplantasikan sel-sel itu ke hewan lain, demikian menurut majalah Nature yang dikutip DW Indonesia.
Melalui penelitiannya ini, Nakauchi berharap bisa menciptakan hewan dengan organ manusia lengkap yang nantinya bisa ditransfer ke tubuh manusia.
Dirancang hindari kesalahan mutasi
Pada Maret 2019, Jepang mencabut larangan pengembangan embrio manusia-hewan yang berusia di atas 14 hari atau menyelesaikan perkembangannya.
Baca Juga: Stasiun Luar Angkasa Internasional Dijajah Super Mutan ?
Peraturan ini juga melarang ilmuwan untuk mentransplantasi organ yang sebelumnya dikembangkan di dalam embrio suatu hewan ke hewan lain.
Banyak peneliti dari negara lain yang juga telah menumbuhkan sel-sel manusia di dalam embrio hewan. Namun, tidak ada embrio yang dibiarkan tumbuh hingga sempurna.
Ahli bioetika mengatakan penelitian ini dapat memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan jika beberapa sel manusia dipindahkan ke otak hewan.
Namun, Nakauchi membantah dan mengatakan kepada Nature, bahwa intervensi ini hanya dirancang untuk mempengaruhi organ yang memang ia rencanakan untuk tumbuh.
Pada tahun 2017, dia secara efektif telah menyembuhkan tikus yang menderita diabetes dengan menumbuhkan pankreas tikus sehat dalam sebuah embrio tikus sebelum memindahkannya ke tikus yang sakit.
Tikus, tikus putih, dan babi memang bukanlah inang terbaik untuk perkembangan organ manusia karena adanya "jarak genetik" antara sel hewan itu dan sel manusia.
Tag
Berita Terkait
-
Tiap Hari Cuma Habis Rp 20 Ribu, Wanita Ini Pensiun Muda Usai Beli 3 Rumah
-
Teror Mengerikan di Jepang, Seorang Pasien Tikam 4 Orang di Rumah Sakit
-
Aomori Nebuta Room, Kamar Penginapan Berhias Lampion Super Artsy
-
Jual Bir Khas Korut dengan Harga Fantastis, Pria Jepang Dibekuk Polisi
-
Wanita Habiskan Rp 20 Ribu per Hari Selama 16 Tahun, Kini Punya 3 Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini