Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Ady Wibowo mengatakan senapan angin yang dimiliki tersangka penembakan mantan pacar, Eki Yulianto (27) dijual bebas di pasaran. Senjata tersebut biasa digunakan untuk berburu burung.
"(Senapan angin) milik pelaku yang (dipakai menembak korban) biasanya buat nembak burung," kata Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (12/8/2019).
Eki nekat menembak perut Widya Lestari yang pernah dipacarinya lima tahun karena cemburu sudah memiliki pacar baru bernama M. Ramli Abdul Muis. Padahal, Eki baru lima hari putus hubungan dengan Widya.
Menurut Eki, hubungan dengan Widya sudah mau masuk ke tahap serius yakni, bertunangan. Namun kini hungan itu sudah kandas.
"Saya sakit hati, (mantan) pacar saya diajak jalan. Sudah mau tunangan, pacaran sudah 5 tahun," kata Eki di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah baru lima hari putus, ia naik pitam saat melihat foto profil Widya sudah bersanding dengan pria lain yakni Ramli.
Beberapa kali ia mengajak Ramli bertemu dengan menggunakan handphone Widya hingga akhirnya bertemu di daerah RT001/11 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kombes Ady Wibowo menuturkan sejak awal pelaku telah menyusun skenario, termasuk memilih lokasi penembakan.
"Pelaku tidak terima dan langsung emosi memukul kepala Ramli, bersamaan dengan itu senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut dari Widya," kata Ady.
Baca Juga: Korban Tewas Penembakan El Paso Bertambah Jadi 22 Orang
Ady menuturkan, meski sang mantan kekasih terkena luka tembak dari senapan angin miliknya, namun Eki masih terus melakukan penembakan terhadap Ramli.
"Pelaku langsung mengisi peluru kembali, bersamaan dengan itu Ramli merebut senjata yang dipegang. (Tapi) Pelaku langsung menembakkan senjatanya ke arah kaki Ramli dan senjata akhirnya berhasil direbut dan dibuang namun pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli hingga mengenai bagian jidat," tutur Ady.
Atas perbuatannya, Eki kini menjadi tersangka dan terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementar, Widya kini tengah menjalani operasi di Rumah Sakit Islam, Pondok Kopi, Jakarta Timur untuk mengangkat peluru yang bersarang di perut bagian kanannya.
Berita Terkait
-
Alasan Eki Nekat Tembak Mantan Pacar: Baru Putus Widya Punya Pacar Baru
-
Perut Widya Lestari Sampai Bolong Ditembak Mantan Pacar, Jeans Bolong
-
Tembak Widya dan Kekasih Barunya Pakai Senapan Angin, Eki Ditahan Polisi
-
Orang Tua Kaget Mantan Pacar Anaknya Tega Tembak Widya Pakai Senapan Angin
-
Ditembak Mantan Pacar, Widya Lestari Dioperasi Siang Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG