Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Ady Wibowo mengatakan senapan angin yang dimiliki tersangka penembakan mantan pacar, Eki Yulianto (27) dijual bebas di pasaran. Senjata tersebut biasa digunakan untuk berburu burung.
"(Senapan angin) milik pelaku yang (dipakai menembak korban) biasanya buat nembak burung," kata Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (12/8/2019).
Eki nekat menembak perut Widya Lestari yang pernah dipacarinya lima tahun karena cemburu sudah memiliki pacar baru bernama M. Ramli Abdul Muis. Padahal, Eki baru lima hari putus hubungan dengan Widya.
Menurut Eki, hubungan dengan Widya sudah mau masuk ke tahap serius yakni, bertunangan. Namun kini hungan itu sudah kandas.
"Saya sakit hati, (mantan) pacar saya diajak jalan. Sudah mau tunangan, pacaran sudah 5 tahun," kata Eki di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah baru lima hari putus, ia naik pitam saat melihat foto profil Widya sudah bersanding dengan pria lain yakni Ramli.
Beberapa kali ia mengajak Ramli bertemu dengan menggunakan handphone Widya hingga akhirnya bertemu di daerah RT001/11 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kombes Ady Wibowo menuturkan sejak awal pelaku telah menyusun skenario, termasuk memilih lokasi penembakan.
"Pelaku tidak terima dan langsung emosi memukul kepala Ramli, bersamaan dengan itu senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut dari Widya," kata Ady.
Baca Juga: Korban Tewas Penembakan El Paso Bertambah Jadi 22 Orang
Ady menuturkan, meski sang mantan kekasih terkena luka tembak dari senapan angin miliknya, namun Eki masih terus melakukan penembakan terhadap Ramli.
"Pelaku langsung mengisi peluru kembali, bersamaan dengan itu Ramli merebut senjata yang dipegang. (Tapi) Pelaku langsung menembakkan senjatanya ke arah kaki Ramli dan senjata akhirnya berhasil direbut dan dibuang namun pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli hingga mengenai bagian jidat," tutur Ady.
Atas perbuatannya, Eki kini menjadi tersangka dan terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementar, Widya kini tengah menjalani operasi di Rumah Sakit Islam, Pondok Kopi, Jakarta Timur untuk mengangkat peluru yang bersarang di perut bagian kanannya.
Berita Terkait
-
Alasan Eki Nekat Tembak Mantan Pacar: Baru Putus Widya Punya Pacar Baru
-
Perut Widya Lestari Sampai Bolong Ditembak Mantan Pacar, Jeans Bolong
-
Tembak Widya dan Kekasih Barunya Pakai Senapan Angin, Eki Ditahan Polisi
-
Orang Tua Kaget Mantan Pacar Anaknya Tega Tembak Widya Pakai Senapan Angin
-
Ditembak Mantan Pacar, Widya Lestari Dioperasi Siang Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina