Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambut baik usulan PAN yang menginginkan agar MPR memunyai 10 orang pemimpin. Fadli menilai usulan itu bisa diwujudkan kalau semua fraksi bersepakat.
Hanya, kata dia, perlu dilakukan musyawarah terlebih dahulu dan tentunya revisi terhadap UU MD3.
"Kalau disepakati bersama, kenapa tidak? Kalau disepakati bersama. Seperti sekarang kan ada 10 juga. Tapi nanti tergantung pada musyawarah, kita perlu ada kesepakatan bersama dalam hal ini UU MD3 nya," kata Fadli di DPR, Senin (12/8/2019).
Untuk diketahui, berdasarkan UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang.
Namun kemudian direvisi menjadi UU MD3 No 2 tahun 2018 di mana pimpinan MPR untuk periode 2019 - 2024 akan berjumlah 5 orang.
Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga: Fadli Zon : Indonesia harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Sebar Hoaks Mbah Moen, Jejak Digital Hidayat Nur Wahid Viral
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
Ada Anggota DPR Diduga Terima Suap Impor Bawang, Ini Kata Fadli Zon
-
DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik
-
Bayar Kompensasi dengan Potong Gaji Pegawai, Fadli Zon: PLN Tak Profesional
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025