Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan rencana kebijakan PT PLN (persero) untuk memotong gaji karyawan untuk menutupi demi membayar kompensasi insiden mati listrik massal tidak profesional.
Sebab, Fadli menilai rencana tersebut tidak adil lantaran biaya ganti rugi pelanggan yang harusnya ditanggung perusahaan justru dibebankan kepada karyawan.
"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Fadli berujar dalam memberikan kompensasi terhadap pelanggan imbas dari mati listrik, PLN harus menggunakan cara yang sesuai sebagaimana yang telah diatur.
"Aturan yang itu yang harus dimainkan, atau direksi mengambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun imateril," ujar Fadli.
Fadli menyatakan, jika rencana memangkas gaji karyawan itu diteruskan, maka ia menilai ada ketidakadilan di PLN.
"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN-nya gitu, harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberikan kesalahan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Baca Juga: PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Jadi Dalang Blackout, Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
-
PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup
-
PLN Potong Gaji Pegawai untuk Kompensasi, Said Didu: Apa Pelanggan Tega?
-
Said Didu Kecam Rencana PLN Potong Gaji Pegawai untuk Biaya Kompensasi
-
Mati Lampu, Ignasius Jonan, Rini Soemarno, dan PLN Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa