Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan rencana kebijakan PT PLN (persero) untuk memotong gaji karyawan untuk menutupi demi membayar kompensasi insiden mati listrik massal tidak profesional.
Sebab, Fadli menilai rencana tersebut tidak adil lantaran biaya ganti rugi pelanggan yang harusnya ditanggung perusahaan justru dibebankan kepada karyawan.
"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Fadli berujar dalam memberikan kompensasi terhadap pelanggan imbas dari mati listrik, PLN harus menggunakan cara yang sesuai sebagaimana yang telah diatur.
"Aturan yang itu yang harus dimainkan, atau direksi mengambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun imateril," ujar Fadli.
Fadli menyatakan, jika rencana memangkas gaji karyawan itu diteruskan, maka ia menilai ada ketidakadilan di PLN.
"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN-nya gitu, harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberikan kesalahan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Baca Juga: PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Jadi Dalang Blackout, Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
-
PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup
-
PLN Potong Gaji Pegawai untuk Kompensasi, Said Didu: Apa Pelanggan Tega?
-
Said Didu Kecam Rencana PLN Potong Gaji Pegawai untuk Biaya Kompensasi
-
Mati Lampu, Ignasius Jonan, Rini Soemarno, dan PLN Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April