Suara.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Fraksi PDI Perjuangan milik anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra. Ruangan tersebut terletak di lantai 6 Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Tim tersehut diketahui sudah masuk ke ruangan milik Nyoman di ruangan 0628. Pantauan Suara.com, pintu masuk menuju ruangan tersebut sudah dijaga oleh Pamdal, awak media pun tidak diperkenankan masuk.
Penggeledahan baru saja dilakukan pada sore hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan pantauan hingga pukul 15.50 WIB, petugas dari KPK belum juga selesai menggeledah ruangan milik Nyoman.
Sebelumnya, tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di apartemen anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan tersangka suap impor bawang putih.
Selain apartemen I Nyoman, KPK turut menggeledah rumah anaknya. Penggeledahan dilakukan tim KPK sejak tanggal 9-10 Agustus 2019.
"Penggeledahan di apartemen INY (I Nyoman) di daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak," kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Chrystelina menuturkan, tim turut menggeledah ruang kerja di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Dalam penggeledahan tersebut tim KPK kata Chrystelina, menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik diduga terkait kasus izin impor bawang putih.
Diketahui, dalam kasus suap import bawang putih, KPK menetapkan enam tersangka. Di mana saat OTT, KPK menangkap 13 orang.
Baca Juga: Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi
Untuk tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Berita Terkait
-
Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR
-
Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi
-
Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK
-
Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak