Suara.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Fraksi PDI Perjuangan milik anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra. Ruangan tersebut terletak di lantai 6 Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Tim tersehut diketahui sudah masuk ke ruangan milik Nyoman di ruangan 0628. Pantauan Suara.com, pintu masuk menuju ruangan tersebut sudah dijaga oleh Pamdal, awak media pun tidak diperkenankan masuk.
Penggeledahan baru saja dilakukan pada sore hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan pantauan hingga pukul 15.50 WIB, petugas dari KPK belum juga selesai menggeledah ruangan milik Nyoman.
Sebelumnya, tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di apartemen anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan tersangka suap impor bawang putih.
Selain apartemen I Nyoman, KPK turut menggeledah rumah anaknya. Penggeledahan dilakukan tim KPK sejak tanggal 9-10 Agustus 2019.
"Penggeledahan di apartemen INY (I Nyoman) di daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak," kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Chrystelina menuturkan, tim turut menggeledah ruang kerja di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Dalam penggeledahan tersebut tim KPK kata Chrystelina, menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik diduga terkait kasus izin impor bawang putih.
Diketahui, dalam kasus suap import bawang putih, KPK menetapkan enam tersangka. Di mana saat OTT, KPK menangkap 13 orang.
Baca Juga: Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi
Untuk tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Berita Terkait
-
Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR
-
Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi
-
Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK
-
Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan