Suara.com - Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, meminta kepada Susi Wu (salah satu anggota dewan terpilih di Singkawang) untuk menghentikan sayembara penangkapan buaya di Sungai Singkawang karena dinilai berbahaya.
"Kita minta kepada saudari Susi Wu untuk menghentikan sayembaranya karena berbahaya bagi si penangkap apabila tidak dilakukan oleh orang yang profesional. Jadi sebaiknya dihentikan," kata Staf Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques di Singkawang, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, BKSDA Singkawang sudah melakukan upaya-upaya penangkapan yang sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah memasang perangkap di salah satu titik yang sering menjadi kemunculan buaya.
"Hanya saja, pemasangan perangkap yang dilakukan kemarin belum membuahkan hasil. Karena buaya belum ada yang masuk ke dalam perangkap," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan sebelum buaya-buaya tersebut berhasil ditangkap, pihaknya sudah memasang plang imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di sekitar sungai.
"Karena berdasarkan observasi yang kita lakukan dalam seminggu ini ada tiga titik yang sering menjadi tempat kemunculan buaya, antara lain, jembatan belakang Puskesmas Pasar, Rusen dan sekitar pohon nipah belakang rumah warga di Kelurahan Kampung Jawa," katanya.
Menurutnya, jumlah buaya yang ada di Sungai Singkawang ada sebanyak empat ekor dengan masing-masing panjang buaya sekitar dua sampai tiga meter.
"Untuk di sekitar pohon nipah terakhir informasi yang kami terima ada tiga ekor, sedangkan di Rusen ada satu ekor," kata Antonio.
Dan kemungkinan untuk yang di sekitar pohon nipah itu merupakan induk dan anak, sedangkan di Rusen satu ekor. Hanya saja, belum diketahui apakah itu buaya jantan atau betina.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menyatakan bahwa jangan ada seorang pun yang menangkap, memelihara dan sebagainya terhadap hewan yang dilindungi Undang-Undang.
"Oleh sebab itu sayembara yang akan dilakukan oleh salah satu warga sudah kita panggil dan sudah diberikan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu," katanya.
Sementara ini, langkah-langkah penanganan sudah dilakukan BKSDA Singkawang, mengingat buaya-buaya ini berada di tengah-tengah masyarakat melalui upaya-upaya preventif seperti pemasangan perangkap.
"Kami dari kepolisian tetap memberikan saran-saran dan pemahaman ke masyarakat, dan kami juga sangat intens atas kepentingan masyarakat agar semuanya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengambil langkah-langkah di luar hukum, seperti kaitannya dengan sayembara tersebut.
Diapun meminta masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kepada BKSDA dalam mengatasi permasalahan ini.
Berita Terkait
-
Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
-
Punya Masalah Kecemasan, Pria Ini Pelihara Buaya Jadi Emotional Support
-
Hilang di Sungai Sambur Batang, Jasad Merdu Ditemukan di Mulut Buaya
-
Nenek 60 Tahun Ini Disambar Buaya saat Mandi di Sungai
-
Asik Mandi di Sungai, Nenek Jumantan Disergap Buaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer