Suara.com - Aksi demonstrasi di Hong Kong yang menolak RUU Ekstradisi disebut makin meluas. Bahkan pada Senin (12/8) kemarin, ribuan pemrotes menduduki Bandara Internasional Hong Kong hingga menyebabkan penerbangan yang masuk dan keluar harus ditunda.
Terkait kondisi terkini di Bandara Internasional Hong Kong, melalui pesan tertulisnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong menyatakan, dari pantauan jadwal penerbangan di website Bandara Internasional Hong Kong sebagai akibat dari aksi pendudukan oleh pengunjuk rasa di Terminal 1, pihak Bandara telah membatalkan penerbangan ke luar Hong Kong untuk jadwal penerbangan sore hingga malam ini.
Sehubungan dengan hal tersebut, KJRI mengimbau para WNI yang memiliki rencana penerbangan ke luar Hong Kong hari ini atau beberapa hari ke depan untuk segera menghubungi agen perjalanan atau maskapai penerbangan untuk memastikan kembali status jadwal penerbangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala Purba juga mengimbau para WNI tersebut untuk segera mencari alternatif tempat tinggal atau akomodasi sementara di Hong Kong sampai mendapatkan kepastian jadwal penerbangan berikutnya.
Selain itu, para WNI di Hong Kong juga diimbau untuk terus memonitor perkembangan status jadwal penerbangan melalui jalur resmi, antara lain laman resmi Bandara Internasional Hong Kong (https://www.hongkongairport.com/en/) dan laman resmi maskapai penerbangan masing-masing.
Berdasarkan informasi yang diterima KJRI Hong Kong, saat ini transportasi dari bandara menuju ke Hong Kong juga mengalami gangguan dan hambatan.
Untuk itu, bagi WNI yang sedang berada di bandara disarankan untuk tetap tenang dan menunggu sampai mode transportasi berjalan kembali serta mengantri dengan tertib untuk mendapatkan transportasi ke kota, khususnya dengan Airport Express yang masih beroperasi.
KJRI juga menekankan kepada warga Indonesia di Hong Kong untuk tidak ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa atau berada dekat dengan pengunjuk rasa.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak KJRI Hong Kong siap membantu dan dapat dihubungi di saluran siaga Whatsap pada nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184.
Baca Juga: Situasi Hong Kong Makin Memburuk, Migrant Care Minta Indonesia Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Situasi Hong Kong Makin Memburuk, Migrant Care Minta Indonesia Lakukan Ini
-
KJRI Hong Kong Wanti-wanti WNI Tak Gabung Demonstran Anti China
-
Diduduki Massa Anti China, Bandara Hong Kong Batalkan Semua Penerbangan
-
AS dan Australia Kompak Ingatkan Warganya Hati-hati Saat di Hong Kong
-
Aksi Mogok Massal Ancam Lumpuhkan Pusat Bisnis di Hong Kong
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal