Suara.com - Mantan anggota Harokah Islam Indonesia, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan Negara Islam Indonesia (NII) membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tinggal Ika di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2019) pagi. Pembacaan ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto.
Sebanyak 14 orang mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII tersebut hadir.
Mereka adalah Sarjono Karyosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, Yudi Muhammad Auliya, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Darmawan, Eko Hery Sudibyo, Cepi Ardiyansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian, dan Ali Abdul Adhim.
Sarjono Kartosuwiryo selaku putra tokoh utama DI/TII-NII, Sekarmaji Marinan Kartosuwiryo, memimpin ikrar sumpah tersebut.
Dalam kesempatan ini Sarjono mengungkapkan alasan terkait pembacaan ikrar setia pada Pancasila.
"Saya tidak bisa menilai sesuatu hal yang baik atau buruk. Itu bukan hak saya. Itu nanti Allah yang memutuskan. Tetapi saya menerima akibat yang buruk daripada perpecahan," kata Sarjono di lokasi.
Sarjono mengatakan, kekinan masih ada sekitar 2 juta anggota Darul Islam orang yang masih berstatus anggota. Ia berharap mereka mau bergabung dan setia pada Pancasila.
"Saya tidak punya data resminya ada berapa, tapi saya memperkirakan masih ada dua juta. Nah oleh sebab itu, saya mengimbau kepada rekan-rekan untuk bersatu bersama membangun negara ini sebab negara ini kalau rusak bocor ya kita sendiri yang tenggelam," papar Sarjono.
Selain membaca ikrar setia, 14 mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII itu kemudian, memberi penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai simbol pembacaan ikrar tersebut.
Baca Juga: Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto
Berikut isi ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang dibacakan oleh Sarjono Kartosuwiryo:
Kami keluarga besar Harokah Islam beserta eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar :
1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan, dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.
4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Berita Terkait
-
Briptu Heidar Tewas Disandera Orang Misterius di Papua, Ini Kata Wiranto
-
Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto
-
Cium Bendera Merah Putih, Eks Simpatisan Radikal Berikrar Setia NKRI
-
Digugat Kivlan Zen Soal Ganti Rugi, Wiranto: Kerja untuk Kebaikan
-
Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan