Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal memutuskan nasib taksi online ikut menjadi subjek hukum atau tidak dalam kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta.
Keputusan tersebut akan disampaikan setelah dilakukannya rapat bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada Rabu (14/8/2019) besok.
"Besok saya akan rapat dengan Dirjen Darat," ujarnya saat ditemui di Stasiun Metland Telaga Murni, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/8/2019).
Menurut Budi, hari ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat telah bertemu dengan para perwakilan aplikator taksi online hingga pengemudi untuk mendengarkan usulan kedua pelaku taksi online itu.
Namun, Budi mengaku akan memutuskan seadil-adilnya bagi pelaku transportasi taksi online terkait dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta itu.
"Hari ini Pak Dirjen Darat mengumpulkan stakeholder untuk menampung aspirasi dan mencari jalan yang terbaik untum semuanya Insya Allah ini akan berjalan dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, Budi Karya mengatakan jika taksi konvensional bisa lewat, maka otomatis taksi online alias taksol juga bisa melewati jalan yang terkena ganjil
"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga: Ngadu ke Luhut, Bos Grab Minta Taksi Online Kebal Aturan Ganjil Genap
Berita Terkait
-
Dinilai Zalim karena Ganjil Genap, Anies: Saya Tak Mau Komentar
-
Menhub: Operasi KRL Mau Diperluas hingga Karawang
-
Menhub Ajak Artis Naik KRL Resmikan Stasiun Telaga Murni Bekasi
-
Serang Anies Baswedan, Ferdinand Demokrat: Ganjil Genap Kebijakan Pemalas
-
Dishub DKI Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap, Warganet Masih Keberatan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik