Suara.com - Tim Penindakan KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait suap izin impor bawang putih tahun 2019. Penggeledahan terkait tersangka Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra itu dilakukan di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan itu dilakukan di kediaman orang kepercayaan Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri di Jalan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kemudian, kantor Asia Tech milik Mirawati di Jalan Cilandak KKO dan Apartemen Cosmo Thamrin City, Tanah Abang milik Zulfikar.
"Hari ini tim meneruskan proses penggeledahan ketiga lokasi," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Dalam penggeledahan tersebut tim KPK menyita sejumlah dokumen diduga bukti terkait suap impor bawang.
"Kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait dengan impor bawang putih tersebut, sehingga kami sita dokumen itu dan juga sejumlah barang bukti elektronik seperti data-data di laptop dan informasi lain yang terkait," kata Febri.
Pada Senin (12/8/2019) kemarin, KPK telah melakukan penggeledaha di Ruang Kerja I Nyoman di DPR dan apartemen milik I Nyoman di Permata Hijau serta kediaman anak I nyoman.
Dalam kasus suap import bawang putih, KPK menetapkan enam tersangka. Di mana saat OTT, KPK menangkap 13 orang.
Untuk tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014 - 2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.
Baca Juga: Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP
Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.
Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Berita Terkait
-
Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas
-
Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK
-
Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Geledah Rumah Eks Bappeda Jatim
-
Suap Izin Impor Bawang Putih, Mendag: Kenapa Nyuruh-nyuruh DPR?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara