Suara.com - Kivlan Zein mengungkapkan gugat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk mencapai kesepakatan bersama. Kivlan Zein terlilit hutang.
Hal itu dinyatakan Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta.
"Arahnya harusnya pada perdamaian. Pak Kivlan habis uangnya buat Pamswakarsa. Kalau bisa mereka berdua damai lah," kata Tonin saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).
Tonin mengatakan gugatan perdata yang dilayangkan oleh kliennya dari balik jeruji besi ke PN Jakarta Timur pada 5 Agustus 2015 dipicu oleh pernyataan Wiranto yang menolak permintaan kliennya atas pengalihan status penahanan. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen Kivlan Zen, kata dia, tengah dililit utang selama mendekam di rumah tahanan Guntur sejak akhir Mei 2019 atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Utang Pak Kivlan kalau tidak salah mencapai Rp 1,4 miliar. Uang itu harus dibayar Kivlan kepada sumber yang diutang," katanya lagi.
Tonin mengatakan utang kliennya timbul saat terjadi kerusuhan 1998. Kivlan pada masa itu memimpin komando Pamswakarsa yang berjumlah sekitar 30.000 anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat. Mereka bertugas mengamankan sejumlah objek vital dari massa liar yang berupaya mengganggu kondusivitas negara.
"Saat ditunjuk November 1998, Kivlan dikasih Rp400 juta atas perintah Wiranto untuk mengamankan pelantikan Presiden BJ Habibie. Uang Rp400 juta itu kan modal awal. Untuk makan satu hari, tiga kali selama delapan hari kerja dikali 30.000 orang (Pamswakarsa) dari mana uangnya," kata Tonin.
Atas situasi itu, kata Tonin, kliennya terpaksa harus berutang kepada seluruh tempat makan masakan Padang se-DKI Jakarta.
"Kivlan utang di seluruh warung padang se-DKI. Dia juga butuh beli mobil bekas dan alat komunikasi. Totalnya habis Rp8 miliar," katanya lagi.
Baca Juga: Kivlan Zein Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Namun, pada kurun waktu 2002, sebagian utang Kivlan telah dilunasi dengan menjual rumah hingga barang berharga lainnya.
"Saat ini Pak Kivlan masih utang sekitar Rp 1,4 miliar," katanya.
Tonin berharap gugatan perdata tersebut bisa berujung pada perdamaian kedua belah pihak.
"Ada win-win solution. Itu masalah intinya," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh