Suara.com - Kivlan Zein mengungkapkan gugat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk mencapai kesepakatan bersama. Kivlan Zein terlilit hutang.
Hal itu dinyatakan Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta.
"Arahnya harusnya pada perdamaian. Pak Kivlan habis uangnya buat Pamswakarsa. Kalau bisa mereka berdua damai lah," kata Tonin saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).
Tonin mengatakan gugatan perdata yang dilayangkan oleh kliennya dari balik jeruji besi ke PN Jakarta Timur pada 5 Agustus 2015 dipicu oleh pernyataan Wiranto yang menolak permintaan kliennya atas pengalihan status penahanan. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen Kivlan Zen, kata dia, tengah dililit utang selama mendekam di rumah tahanan Guntur sejak akhir Mei 2019 atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Utang Pak Kivlan kalau tidak salah mencapai Rp 1,4 miliar. Uang itu harus dibayar Kivlan kepada sumber yang diutang," katanya lagi.
Tonin mengatakan utang kliennya timbul saat terjadi kerusuhan 1998. Kivlan pada masa itu memimpin komando Pamswakarsa yang berjumlah sekitar 30.000 anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat. Mereka bertugas mengamankan sejumlah objek vital dari massa liar yang berupaya mengganggu kondusivitas negara.
"Saat ditunjuk November 1998, Kivlan dikasih Rp400 juta atas perintah Wiranto untuk mengamankan pelantikan Presiden BJ Habibie. Uang Rp400 juta itu kan modal awal. Untuk makan satu hari, tiga kali selama delapan hari kerja dikali 30.000 orang (Pamswakarsa) dari mana uangnya," kata Tonin.
Atas situasi itu, kata Tonin, kliennya terpaksa harus berutang kepada seluruh tempat makan masakan Padang se-DKI Jakarta.
"Kivlan utang di seluruh warung padang se-DKI. Dia juga butuh beli mobil bekas dan alat komunikasi. Totalnya habis Rp8 miliar," katanya lagi.
Baca Juga: Kivlan Zein Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Namun, pada kurun waktu 2002, sebagian utang Kivlan telah dilunasi dengan menjual rumah hingga barang berharga lainnya.
"Saat ini Pak Kivlan masih utang sekitar Rp 1,4 miliar," katanya.
Tonin berharap gugatan perdata tersebut bisa berujung pada perdamaian kedua belah pihak.
"Ada win-win solution. Itu masalah intinya," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman