Suara.com - Berawal dari Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR kembali diberikan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). PDI Perjuangan beralasan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.
Tapi apa pentingnya?
Pengamat dan peneliti politik dari Indopolling Wempy Hadir menilai tidak ada alasan partai politik menolak usulan mengembalikan kewenangan MPR RI dalam menetapkan GBHN. Jika melihat komentar dari beberapa politisi dari sejumlah partai politik, dia menilai bahwa hampir semua partai sepakat dengan wacana amandemen UUD 1945 terbatas pada pembahasan GBHN itu.
"Saya bisa melihat bahwa karena ini merupakan kepentingan bersama, saya kira tidak ada alasan bagi parpol untuk menolak," kata Wempy saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia berpendapat bahwa GBHN bukanlah urusan satu partai, melainkan urusan bagi keberlangsungan bangsa dan negara serta diperlukan sebagai kompas bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan publik.
Selain itu, menurut dia, dengan adanya GBHN juga akan membantu presiden yang sedang bertugas maupun calon presiden di periode selanjutnya agar "stay on track" dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk kemajuan bangsa.
"Bahkan Gerindra sendiri pun saya lihat dari pernyataan politisinya, sepakat. Mungkin ada beberapa parpol yang masih ragu karena ada kepentingan politik sehingga memiliki pertimbangan lain," kata Wempy saat dihubungungi, Selasa (13/8/2019).
Wempy Hadir menilai usulan mengembalikan kewenangan MPR RI dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) diperlukan sebagai kompas bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan publik. Selain itu dengan adanya GBHN juga akan membantu presiden yang sedang bertugas maupun calon presiden di periode selanjutnya agar stay on track dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk kemajuan bangsa.
"GBHN itu kan garis besar haluan negara, ya. Nah haluan negara ini mesti ditetapkan kembali oleh MPR, sehingga menjadi acuan dalam pelaksanaan kekuasaan. GBHN itu juga sebagai kompas bagi penguasa untuk melaksanakan kebijakan publik," kata Wempy.
Baca Juga: GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem
Menurut Wempy, saat ini pemerintah masih belum memiliki arah yang jelas mengenai target kesejahteraan masyarakat dapat dicapai secata merata, karena adanya perbedaan atau patahan antara satu kepemimpinan dengan kepemimpinan yang lain.
Seirama, Pengamat hukum tata negara dari Universitas Udayana Jimmy Usfunan menyebutkan terdapat beberapa masalah yang mengakibatkan perlu dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Permasalahan pertama adalah pada saat ini Indonesia tidak memiliki perencanaan pembangunan nasional secara menyeluruh yang meliputi kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudisial serta pemerintah daerah.
Permasalahan lain yang dikatakan Jimmy adalah adanya pembangunan nasional selama ini dilakukan secara tidak berkelanjutan, dikarenakan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sangat dimungkinkan berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) atau RPJMN sebelumnya.
Begitu juga di level daerah Provinsi maupun Kabupaten atau Kota dikatakan Jimmy juga tidak menutup kemungkinan terjadi pembangunan yang tidak sinkron.
"Karena keengganan dari pemimpin negara atau daerah, untuk menindaklanjuti program-program pembangunan sebelumnya," tambah Jimmy.
Selain itu adanya perbedaan warna warni politik antara kepala pemerintahan, kepala daerah provinsi, dan kepala daerah kabupaten kota, menjadikan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara tidak sinkron dengan pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan