Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memiliki sejumlah alasan untuk menolak wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasan penolakan yang diungkap ialah GBHN dikhawatirkan akan melawan komitmen arah pembangunan saat ini.
GBHN sudah lama tidak diberlakukan lagi sejak masa reformasi. Sebagai gantinya, terdapat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian munculah dengan sistem Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan skala 20 tahun yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yakni perencanaan dengan skala waktu 5 tahun.
Dalam RPJM itu memuat visi, misi, dan program pembangunan dari presiden terpilih seperti yang tengah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini untuk RPJM fase kelima.
Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, apabila para elite politik serius untuk membenahi arah pembangunan nasional, maka tidak perlu mewacanakan untuk menghidupkan GBHN kembali.
"Apabila para elite politik memang serius untuk memperbaiki arah pembangunan nasional, maka tidak perlu menempuh jalur amandemen konstitusi dengan melahirkan kembali GBHN," kata Fajri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Fajri menilai kalau elite politik hanya perlu fokus kepada penyusunan RPJPN 2005-2025. Selain itu, ke depannya elite politik juga bisa melakukan evaluasi untuk perbaikan daripada penyusunan RPJPN tersebut, tidak perlu sampai harus kembali menghidupkan GBHN.
"Serta menjadikan hasil evaluasi itu untuk menyusun RPJPN tahap berikutnya, yaitu RPJPN 2025-2050," jelasnya.
Baca Juga: Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas