Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memiliki sejumlah alasan untuk menolak wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasan penolakan yang diungkap ialah GBHN dikhawatirkan akan melawan komitmen arah pembangunan saat ini.
GBHN sudah lama tidak diberlakukan lagi sejak masa reformasi. Sebagai gantinya, terdapat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian munculah dengan sistem Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan skala 20 tahun yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yakni perencanaan dengan skala waktu 5 tahun.
Dalam RPJM itu memuat visi, misi, dan program pembangunan dari presiden terpilih seperti yang tengah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini untuk RPJM fase kelima.
Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, apabila para elite politik serius untuk membenahi arah pembangunan nasional, maka tidak perlu mewacanakan untuk menghidupkan GBHN kembali.
"Apabila para elite politik memang serius untuk memperbaiki arah pembangunan nasional, maka tidak perlu menempuh jalur amandemen konstitusi dengan melahirkan kembali GBHN," kata Fajri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Fajri menilai kalau elite politik hanya perlu fokus kepada penyusunan RPJPN 2005-2025. Selain itu, ke depannya elite politik juga bisa melakukan evaluasi untuk perbaikan daripada penyusunan RPJPN tersebut, tidak perlu sampai harus kembali menghidupkan GBHN.
"Serta menjadikan hasil evaluasi itu untuk menyusun RPJPN tahap berikutnya, yaitu RPJPN 2025-2050," jelasnya.
Baca Juga: Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar